Kewenangan Kepala Desa dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan UU Desa 2014 (Studi Kasus: Desa Maliki Air, Hamparan Rawang)

Authors

  • Gilang Nugraha Pratama Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Aldri Frinaldi Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.12126

Keywords:

Kewenangan, Kepala Desa, UU Desa 2014

Abstract

Penelitian ini menginvestigasi kewenangan Kepala Desa dalam proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berdasarkan Undang-Undang Desa 2014, dengan studi kasus pada Desa Maliki Air, Hamparan Rawang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kewenangan Kepala Desa dalam mengelola perangkat desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan melibatkan wawancara, observasi, dan analisis dokumen untuk memahami praktik pelaksanaan kewenangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Desa memiliki peran sentral dalam proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, sesuai dengan UU Desa 2014. Namun, implementasi kewenangan tersebut dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti politik lokal, budaya, dan dinamika sosial masyarakat setempat. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam terkait kewenangan Kepala Desa dalam manajemen perangkat desa dapat memberikan kontribusi penting bagi pemahaman praktek tata kelola desa dan peran pemerintah desa dalam konteks hukum yang berlaku.

References

Arliman, L. (2019). Partisipasi masyarakat di dalam pengelolaan uang desa pasca undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Arena Hukum, 12(2), 296–317.

Astrika, L., & Marlina, N. (2020). Analysis of Supporting and Increasing Factors in Improving the Political Participation of Communities through the e-Voting System in Selecting the Village Head Selection in Pemalang District 2018. Proceedings of the 4th International Conference on Indonesian Social and Political Enquiries, ICISPE 2019, 21-22 October 2019, Semarang, Central Java, Indonesia.

Atkinson, D. (2002). Local government, local governance and sustainable development: getting the parameters right (Issue 4). HSRC Press.

Badrudin, R. (2012). Ekonomika otonomi daerah. UPP STIM YKPN.

Bustami, E. (2019). ANALISIS KEBERADAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) SEBAGAI ACUAN PENINGKATAN EKONOMI DESA (Studi Kasus di Desa Koto Beringin Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh): H. EDWIN BUSTAMI, SE., MM. JURNAL ADMINISTRASI NUSANTARA, 2(1), 59–76.

Farida, I. (2019). Mahar politik dalam pandangan politik hukum di Indonesia. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 7(1), 1–13.

Kapojos, M. J. (2022). PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DALAM RANGKA TERTIB PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA. LEX ET SOCIETATIS, 10(1).

NEGARA, J. H. T. (n.d.). Pemilihan kepala daerah langsung di indonesia perspektif AL-MAWARDI.

Pamungkas, B. A. (2019). Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal USM Law Review, 2(2), 210–229.

PURNOMO, D. (n.d.). Pelaksanaan Pasal 53 PP No. 72 Tahun 2005 Tentang Desa Dalam Hubungannya Dengan Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhenian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa di Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 1(1).

Raharjo, M. M. (2021). Kepemimpinan kepala desa. Bumi Aksara.

Ramdhan, M. (2021). Metode penelitian. Cipta Media Nusantara.

Sarie, F., Sutaguna, I. N. T., Par, S. S. T., Par, M., Suiraoka, I. P., ST, S., Darwin Damanik, S. E., SE, M., Efrina, G., & Sari, R. (2023). Metodelogi penelitian. Cendikia Mulia Mandiri.

Sharpe, L. J. (1970). Theories and values of local government. Political Studies, 18(2), 153–174.

Steiner, K. (1965). Local government in Japan. Stanford University Press.

Subandi, A., & Rahim, A. (2019). Eksistensi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Mekarjaya Perspektif Musyawarah Dalam Islam. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 6(5), 501–514.

Yustisia, T. V. (2015). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Terkait. Visimedia.

Downloads

Published

30-12-2023

How to Cite

Pratama, G. N., & Frinaldi, A. (2023). Kewenangan Kepala Desa dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan UU Desa 2014 (Studi Kasus: Desa Maliki Air, Hamparan Rawang). Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 31408–31413. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.12126

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check