Pengaruh Digitalisasi dalam Pembangunan Hukum Ekonomi di Indonesia

Authors

  • Della Syaputri Universitas Pakuan , Indonesia
  • Fatimah Ratu Azzahra Universitas Pakuan , Indonesia
  • Shantika Vidia A.Z Universitas Pakuan , Indonesia
  • M Raihan Universitas Pakuan , Indonesia
  • Vipta Adji Prestianto Universitas Pakuan , Indonesia
  • Zahra Rahmah Fadilah Universitas Pakuan , Indonesia
  • Mustaqim Mustaqim Universitas Pakuan , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.12127

Keywords:

Digitalisasi, Pertumbuhan Ekonomi, Perizinan Usaha

Abstract

Digitalisasi di Indonesia telah mengubah secara signifikan proses bisnis dan perizinan usaha, berdampak positif pada kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan regulasi hukum ekonomi terkait dengan pembentukan perusahaan, kepemilikan, dan perlindungan konsumen di ekosistem digital menciptakan lingkungan bisnis yang seimbang antara inovasi dan keamanan. Meskipun memberikan manfaat besar, digitalisasi juga menimbulkan tantangan, seperti keamanan data dan privasi. Adopsi undang-undang dan regulasi yang mengatur e-commerce dan perlindungan konsumen telah menjadi kunci, sementara peningkatan kejahatan siber dan pelanggaran hak kekayaan intelektual memerlukan penegakan hukum yang lebih canggih. Penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk terus memantau perkembangan ekosistem digital dan meresponsnya dengan kebijakan yang sesuai untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan inklusif.

References

Adha, L. A. (2020). Digitalisasi Industri Dan Pengaruhnya Terhadap Ketenagakerjaan Dan Hubungan Kerja Di Indonesia. Jurnal Kompilasi Hukum, 5(2), 267-298.

Astuti, T. S., & Eddyono, L. W. (2021). Peran Bank Indonesia Dan Pembangunan Hukum Di Bidang Moneter Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Indonesia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 10(3), 393-411.

Elvlyn, E., & Marhaen, D. (2022). Pengaruh Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Digitalisasi UMKM Di Tengah Pandemi. Justisi, 8(2), 82-94.

Manurung, E. H., & Heliany, I. (2019). Peran Hukum Dan Tantangan Penegak Hukum Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. SOL JUSTISIO, 1(2 Oktober), 128-135.

Novita, N. A., Oktianingrum, S., & Sanjaya, V. F. (2022). Pengaruh Digitalisasi Pemasaran (Pemasaran Online) Terhadap Peningkatan Pendapatan UMKM Pada Perspektif Ekonomi Syariah di Kota Bandar Lampung. Al Dzahab: Journal of Economics, Management, Business and Accounting, 3(1), 1-9.

Downloads

Published

30-12-2023

How to Cite

Syaputri, D., Azzahra, F. R., A.Z, S. V., Raihan, M., Prestianto, V. A., Fadilah, Z. R., & Mustaqim, M. (2023). Pengaruh Digitalisasi dalam Pembangunan Hukum Ekonomi di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 31414–31421. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.12127

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check