Tantangan Regulasi Hukum Investasi di Indonesia dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Authors

  • Musmulyadi Musmulyadi Universitas Lancang Kuning, Indonesia
  • Sri Agustina Universitas Lancang Kuning, Indonesia
  • Kristina Sri Devi br Haloho Universitas Lancang Kuning, Indonesia
  • Zonny Hudri Universitas Lancang Kuning, Indonesia
  • Rio Wurdiyantho Universitas Lancang Kuning, Indonesia
  • Timotius Ferdana Siregar Universitas Lancang Kuning, Indonesia
  • Rudy Yohanes Universitas Lancang Kuning, Indonesia
  • Ronaldo Tambunan Universitas Lancang Kuning, Indonesia
  • Yusuf Satria Siregar Universitas Lancang Kuning, Indonesia
  • Yohanes Rezky Andrian H Universitas Lancang Kuning, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.12296

Keywords:

Hukum Investasi, Ekonomi, Regulasi Hukum

Abstract

Penelitian ini menganalisis tantangan regulasi hukum investasi di Indonesia dalam konteks mendukung pertumbuhan ekonomi. Metode normatif digunakan dengan fokus pada analisis peraturan investasi di Indonesia. Temuan penelitian meliputi ketidakpastian hukum, birokrasi yang kompleks, ketidakseimbangan kebijakan nasional dan daerah, dan masalah perlindungan investor. Data primer diperoleh dari undang-undang, peraturan pemerintah, kebijakan investasi, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan perlunya reformasi regulasi untuk menyederhanakan dan meningkatkan kepastian hukum, sejalan dengan praktik internasional. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan para pemangku kepentingan diidentifikasi sebagai kunci untuk meningkatkan iklim investasi. Penelitian ini merekomendasikan langkah-langkah konkret untuk perbaikan regulasi, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan investasi yang menarik, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan meningkatkan kepercayaan investor.

References

Andi, P. (2012). Metode Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Ar-Ruzz Media.

Effendi, Jonaedi., Ibrahim, Johnny. (2018). Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Kencana.

Ja’far, A Kumedi. (2010). Pengaruh Globalisasi Terhadap Pembangunan Hukum Ekonomi Di Indonesia. Asas, 2(2).

Lainawa, Euagelion Caroline Quirina., Sheriman, Ivone., Pondaag, Hendrik. (2022). Pengaruh Penanaman Modal Asing Terhadap Nilai Kurs Dalam Investasi Di Indonesia. Lex Administratum, 10(2).

Raditya, Daniel. (2014). Pengaruh Modal Investasi Minimal Di Bni Sekuritas, Return Dan Persepsi Terhadap Risiko Pada Minat Investasi Mahasiswa, Dengan Penghasilan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Pada Mahasiswa Magister Di Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana , 3(7).

Sembiring, Sentosa. (2007). Hukum Investasi. Nuansa Aulia.

Sudiyana. (2016). Pengaruh Globalisasi Terhadap Pembangunan Ekonomi Dan Implikasi

Suhardi, Gunarto. (2002). Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi. Unika Atmajaya.

Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

02-01-2024

How to Cite

Musmulyadi, M., Agustina, S., Haloho, K. S. D. br, Hudri, Z., Wurdiyantho, R., Siregar, T. F., … H, Y. R. A. (2024). Tantangan Regulasi Hukum Investasi di Indonesia dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 32380–32384. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.12296

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check