Strategi Pemanfaatan Sumber Daya dalam Gerakan Sosial Perlawanan Komunitas Salingka Gunung Talang terhadap Penetapan Wilayah Kerja Geotermal Gunung Talang-Bukit Kili, Kabupaten Solok, Sumatra Barat
Keywords:
Pemanfaatan sumber daya, gerakan sosial perlawanan, komunitasAbstract
Gerakan Sosial Perlawanan Komunitas Salingka Gunung Talang terhadap penetapan wilayah kerja pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau Geotermal di kawasan Gunung Talang-Bukit Kili, Kabupaten Solok. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan melibatkan informan yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara mendalam. Penelitian menggunakan Teori Mobilisasi Sumber Daya (RMT) dari Anthony Oberschall. Penelitian ini menemukan bahwa untuk menyukseskan gerakan, para pelaku memanfaatkan sumber daya dengan cara (1) membentuk organisasi dan kepemimpinan dalam gerakan, (2) melibatkan pihak luar untuk mendukung gerakan, (3) menghimpun pendanaan, (4) memanfaatkan kapasitas masyarakat dan kesempatan politik, serta (5) membingkai rasa keterancaman akan kehilangan sumber ekonomis dari lahan yang akan dieksplorasi oleh pihak perusahaan.
References
Afrizal, 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.
Afrizal, 2006. Sosiologi Konflik Agraria. Padang: Andalas University Press.
Angreta, Dian Kurnia & Firdaus, 2019. Local Community Tactics to Decline the Mining?; Evidence from West Sumatra, Indonesia. WESTECH 2018
Bungin, Burhan.(ed). 2015. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Batubara, Bosman. 2014. Dampak Negatif Energi Geothermal
Terhadap Lingkungan. Kertas Kerja
Creswell, John W. 2010. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Manalu, Dimpos. 2009. Gerakan Sosial dan Perubahan Kebijakan Publik. Yogyakarta: UGM PRESS.
Moleong, Lexy J. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Poloma, Margaret M. 2010. Sosiologi Kontemporer. Terj. Yasogama. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Ritzer, George. 2011. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. a.b Alimandan. Jakarta : Rajawali Pers.
Rusmanto, Joni. 2013. Gerakan Sosial; Sejarah Perkembangan Teori Antara Kekuatan dan Kelemahannya. Sidoarjo: Zifatama Publishing.
Scott, John. 2012. Teori Sosial: Masalah-masalah Pokok Dalam Sosiologi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Scott, James. 1989a. Peasent Resistance. New York: Rmunck Me Sharpe 22
Scott, James. 2000b. Senjatanya Orang-Orang yang Kalah. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Scott, James. 1976c. The Moral Economy of Peasant. New Haven: Yale University Press.
Sukmana, Oman. 2016. Konsep dan Teori Gerakan Sosial. Malang: Intrans Publishing.
Singh, Rajendra. 2010. Gerakan Sosial Baru. Surabaya: Resist Book & Komisi HAM-LPPM Universitas Airlangga.
Wirardi, Gunawan. 2009. Seluk Beluk Masalah Agraria, Reforma Agraria, dan Penelitian Agraria. Yogyakarta: STPN Press.
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2004, Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi. Jakarta
Republik Indonesia. 2017. Permen ESDM Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Jakarta
Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2014 Panas Bumi. Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Juli Ishaq Putra, Bob Alfiandi, Afrizal Afrizal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).