Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Undang-Undang dan Hukum Islam

Authors

  • Winda Syafitri Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Irwansyah Irwansyah Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Muhammad Khair Gunawan Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Muhammad Raihan Pratama Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.12583

Keywords:

Perlindungan, Undang-undang, Hukum Islam

Abstract

Salah satu yang bernilai  diulas dalam sisi ketenagakerja an yakni hal keamanan  serta Kesehatan kegiatan (K3). K3 diatur di dalam UU nomor. 13 Tahun 2003 perihal Ketenagakerjaan yang  peranannya pengusaha/industri  guna melengkapi  salah satu hak pekerja di tempat kerja.Penelitian ini bermaksud guna mengerti  serta memahami lebih dalam hal penerapan proteksi hukum kesejahteraan serta kesehatan kerja bagi Undan g-Undan g serta hukum islam. Metode  yang dipakai dalam penelitian  ini yakni dengan  studi  literatur  yang menghimpun sebagian studi terdahulu guna memahami lebih dalam hal  proteksi  hukum bagi Undang-Undang dan hukum islam.Penelitian ini memaknakan perihal proteksi pekerja bagi hukum Islam mengupas sebagian baris Al-Qur'an dan Hadits rasul.

References

Abu Abdullah Muhammad ibn Ahmad ibn Abu Bakar al-Qurthuby, Al-Jami’ li Ahkam alQur’an, (Beirut: Al-Risalah, 2006).

Abu Daud Sulaiman ibn ‘Asy’a? al-Sajistany al-Azdy, Sunan Abi Daud, (Beirut: Dar Ibn Hazm, 1887)

Afatiah, I. (2004). Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja menurut hukum positif dan hukum islam. Skripsi. Fakultas Syari’ah dan Hukum.UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

AZIZ, M. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Kerja Pemadam Kebakaran Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 dan Hukum Islam. Skripsi. Fakultas Syari’ah dan hukum.UIN Raden Fatah Palembang.

Departemen Agama RI., al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Pustaka Agung Harapan, 2006

Djakaria, M. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi Pekerja Anak ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 1(1), 47-59.

Maharani, I. G. A. A. M., & Wirasila, A. A. A. N. (2019). Pelaksanaan Perlindungan Hukum K3 (Kesehatan Dan Keselamatan Kerja) Pada Warung Makan Di Kabupaten Badung. Journal Ilmu Hukum, 7(7).

Marzullanenti, Q., Ginanjar, R., & Listyandini, R. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Terhadap Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (Studi Komparasi Antara Hukum Islam dan Perundang-Undangan)di PT UNITEX TBK Tahun 2019. PROMOTOR, 3(1), 79-87.

Nasution, M. A. (2019). Perlindungan Pekerja Menurut Hukum Islam (Analisis terhadap Al-Qur’an dan Hadits). Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi, 5(2), 120-134.

Nuryadi, A. R. (2017). Tinjauan hukum islam terhadap pelaksanaan keselamatan kesehatan kerja di Pabrik Gula Kebonagung Kabupaten Malang. Skripsi. Fakultas Syariah. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Pamungkas,M,. Nurdin.,& Kanti,R.(2022). Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Pekerja Proyek Kontruksi.Jawa Tengah.PT.Nasya Expanding Management.

Sudarman,S.,Nofi,S.,& Rahmadhani,F. (2022). Dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja.Sumatra barat.Penerbit Mitra Cendekia Media.

Downloads

Published

13-01-2024

How to Cite

Syafitri, W., Irwansyah, I., Khair Gunawan, M., & Raihan Pratama, M. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Undang-Undang dan Hukum Islam. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 1639–1651. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.12583

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check