Tinjauan Yuridis terhadap Pinjam Nama Atas Kepemilikan Tanah di Indonesia yang Dilakukan oleh WNA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13190Keywords:
Penguasaan, Tanah, Orang AsingAbstract
References
Andina Damayanti Saputri, 2015, Perjanjian Nominee dalam Kepemilikan Tanah Bagi Warga Negara Asing yang Berkedudukan di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Bunga Gandasari, 2016, Akibat Hukum Perjanjian Pinjam Nama (Nominee) dalam Hal Penguasaan dan Pemilikan Hak Atas Tanah di Indonesia oleh Warga Negara Asing, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
C.S.T. Kansil & Christine S.T. Kansil, 2000, Modul Hukum Perdata Termasuk Asas- Asas Hukum Perdata, Cet III, PT Pradnya Paramita, Jakarta.
Harahap Yahya M., 2012, Hukum Acara Perdata, Sinar Grafika, Jakarta. Sumardjono Maria S.W., 2006, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi, Kompas, Jakarta.
I Wayan Eri Abadi Putra dan I Gusti Nyoman Agung, Akibat Hukum Terhadap Kepemilikan Tanah Di Bali Oleh Orang Asing Dengan Perjanjian Nominee, Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bugerlijk Wetboek), Penerbit Pustaka
Mahardika 2019.
Mustika, Mega Wijaya, 2022. Pemberian Remisi Bagi Korupto Dikaitkan Dengan Komitmen Pemerintah Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia, Pakuan Law Review. Volume 08, Nomor 04, Oktober-Desember 2022, Hlm. 73-90.
Natalia Christine Purba, Keabsahan Perjanjian Inominat Dalam Bentuk Nominee Agreement, ( Analisis Kepemilikan Tanah Oleh Warga Negara Asing). Fakultas Hukum UI, Depok.
Natalia Cristine purba, 2006, Keabsahan Perjanjian Innominat Dalam Bentuk Nomine Agreement, Tesis Magister Fakultas Hukum UI, Depok.
Nella Hasibuan, 2016, “Pembuatan Perjanjian Nominee Sesuai Undang-Undang Pokok Agraria,” Jurnal Notariil, P-ISSN: 2540-797X, Volume 1 Nomor 1.
Pokok-Pokok Agraria, Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 2043.
Sukirman, 2009, Pembatasan Kebebasan Berkontrak, Jurnal Yustitia, Volume 9, No.1, November, Fakultas Hukum Universitas Madura, Madura.
Sunggono Bambang,1996, metode penelitian hukum”, Raja Grafinda Persada, Jakarta,.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar
Waluyo Bambang, 1991, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta, Sinar Grafika,.
Yenny Febrianty; Mustika Mega Wijaya; Mustaqim, “PERKEMBANGAN TEORI HUKUM DAN KEILMUWAN HUKUM SERTA RELEVANSINYA DALAM MEWUJUDKAN NILAI KEADILAN”, PALAR (Pakuan Law Reviewev Volume 09, Nomor 02, Maret-Juni 2023, Halaman 38-51 https://journal.unpak.ac.id/index.php/palar e-ISSN:2614-1485- ISSN:2716-0440 Doi : https://doi.org/10.33751/palar.v9i2
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Fachran Amirullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).