Tinjauan Yuridis terhadap Pinjam Nama Atas Kepemilikan Tanah di Indonesia yang Dilakukan oleh WNA

Authors

  • Fachran Amirullah Universitas Pakuan Bogor, Indonesia
  • Muhamad Ade Bazar Septiana Universitas Pakuan Bogor, Indonesia
  • Aulia Nurdin Universitas Pakuan Bogor, Indonesia
  • Desna Tri Wardana Universitas Pakuan Bogor, Indonesia
  • Mega Mustika Universitas Pakuan Bogor, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13190

Keywords:

Penguasaan, Tanah, Orang Asing

Abstract

Artikel ini merupakan eksplorasi sah yang menstandardisasi untuk melihat apakah pihak luar memiliki kendali atas kebebasan kepemilikan atas tanah berdasarkan pemahaman kredit (yang dipilih) serta hasil yang sah dari kontrol hak kepemilikan atas tanah oleh pihak luar berdasarkan perjanjian kredit (calon). Makalah ini beralasan bahwa pihak luar tidak mempunyai kendali atas kebebasan kepemilikan atas tanah berdasarkan pemahaman kredit (yang dipilih) dengan alasan bahwa pengaturan Karena tidak patuh, maka pada dasarnya tidak sah persyaratan keabsahan suatu pengaturan sesuai Pasal 1320. dari Kode Umum. Akibat sah dari pengendalian tanggung jawab berdasarkan pemahaman kredit yang nyata (yang dipilih) adalah bahwa tanggung jawab tersebut tidak sah dan batal karena tidak terpenuhinya kondisi tujuan, khususnya karena alasan hukum.

References

Andina Damayanti Saputri, 2015, Perjanjian Nominee dalam Kepemilikan Tanah Bagi Warga Negara Asing yang Berkedudukan di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Bunga Gandasari, 2016, Akibat Hukum Perjanjian Pinjam Nama (Nominee) dalam Hal Penguasaan dan Pemilikan Hak Atas Tanah di Indonesia oleh Warga Negara Asing, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

C.S.T. Kansil & Christine S.T. Kansil, 2000, Modul Hukum Perdata Termasuk Asas- Asas Hukum Perdata, Cet III, PT Pradnya Paramita, Jakarta.

Harahap Yahya M., 2012, Hukum Acara Perdata, Sinar Grafika, Jakarta. Sumardjono Maria S.W., 2006, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi, Kompas, Jakarta.

I Wayan Eri Abadi Putra dan I Gusti Nyoman Agung, Akibat Hukum Terhadap Kepemilikan Tanah Di Bali Oleh Orang Asing Dengan Perjanjian Nominee, Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bugerlijk Wetboek), Penerbit Pustaka

Mahardika 2019.

Mustika, Mega Wijaya, 2022. Pemberian Remisi Bagi Korupto Dikaitkan Dengan Komitmen Pemerintah Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia, Pakuan Law Review. Volume 08, Nomor 04, Oktober-Desember 2022, Hlm. 73-90.

Natalia Christine Purba, Keabsahan Perjanjian Inominat Dalam Bentuk Nominee Agreement, ( Analisis Kepemilikan Tanah Oleh Warga Negara Asing). Fakultas Hukum UI, Depok.

Natalia Cristine purba, 2006, Keabsahan Perjanjian Innominat Dalam Bentuk Nomine Agreement, Tesis Magister Fakultas Hukum UI, Depok.

Nella Hasibuan, 2016, “Pembuatan Perjanjian Nominee Sesuai Undang-Undang Pokok Agraria,” Jurnal Notariil, P-ISSN: 2540-797X, Volume 1 Nomor 1.

Pokok-Pokok Agraria, Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 2043.

Sukirman, 2009, Pembatasan Kebebasan Berkontrak, Jurnal Yustitia, Volume 9, No.1, November, Fakultas Hukum Universitas Madura, Madura.

Sunggono Bambang,1996, metode penelitian hukum”, Raja Grafinda Persada, Jakarta,.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar

Waluyo Bambang, 1991, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta, Sinar Grafika,.

Yenny Febrianty; Mustika Mega Wijaya; Mustaqim, “PERKEMBANGAN TEORI HUKUM DAN KEILMUWAN HUKUM SERTA RELEVANSINYA DALAM MEWUJUDKAN NILAI KEADILAN”, PALAR (Pakuan Law Reviewev Volume 09, Nomor 02, Maret-Juni 2023, Halaman 38-51 https://journal.unpak.ac.id/index.php/palar e-ISSN:2614-1485- ISSN:2716-0440 Doi : https://doi.org/10.33751/palar.v9i2

Downloads

Published

25-01-2024

How to Cite

Amirullah, F., Septiana, M. A. B., Nurdin, A., Wardana, D. T., & Mustika, M. (2024). Tinjauan Yuridis terhadap Pinjam Nama Atas Kepemilikan Tanah di Indonesia yang Dilakukan oleh WNA. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 5254–5261. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13190

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check