Pengembalian Kerugian Negara Berupa Aset dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13325Keywords:
Aset, Tipikor, Kerugian NegaraAbstract
References
Abdullah, Rozali HM., 2004, Perkembangan HAM dan Keberadaan HAM di Indonesia, Bogor: Ghalia Indonesia.
Ahmad Ali, 2005, Keterpurukan Hukum di Indonesia (Penyebab dan Solusinya), Bogor: Ghalia Indonesia.
Aziz Syamsuddin, 2011, Tindak Pidana Khusus, Jakarta: Sinar Grafika.
Barda Nawawi Arief, 2003, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Barker, Thomas, 1999, Police Deviance (Penyimpangan Polisi) Edisi Ketiga, Jakarta: Cipta Manunggal. Dadang Juliantara, 2005, Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pelayanan Publik, Yogyakarta: Pembaruan.
Faal, M., 1991, Penyaringan Perkara Pidana Oleh Polisi (Diskresi Kepolisian), Jakarta: Pradnya Paramita.
Harahap, Yahya M., 2000, Pembahasan Permasalahan dan penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan, Jakarta: Sinar Grafika.
Kaligis, O.C., 2006, Perlindungan Hukum Atas Hak Asasi Tersangka, Terdakwadan Terpidana, Bandung: Alumni.
Lamintang, PAF dan Samosir, Djisman, 1985, Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Penerbit Sinar Baru.
Loebby Loqman, 1990, Analisis Hukum dan Perundang-Undangan Kejahatan terhadap Keamanan Negara di Indonesia, Jakarta: Universitas Indonesia.
Mansur,Arief Didkdik M., 2006, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan antara Norma dan Realita, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Marpaung, Leden, 2005, Asas-Teori-Praktek Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Mompang L. Panggabean, 2003, Mengkaji Kembali Perpu Antiterorisme dalam Mengenang Perppu Anti Terorisme, Jakarta: Suara Muhamadiyah.
Munir Fuady, 2003, Aliran Hukum Kritis, Paradigma Ketidakberdayaan Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti. Sitompul, 2000, Beberapa Tugas dan Peranan Polri, Jakarta: Wanthy Jaya.
_______, 1985, Hukum Kepolisian di Indonesia (Suatu Bunga Rampai), Bandung: Tarsito. Subarsono, 2006, Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tabah, Anton, 1990, Menatap Dengan Mata Hati Polisi Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka. Wibowo, Ari, 2012, Kebijakan Formulatif Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Yudha Bhakti Ardhiwisastra, 2000, Penafsiran dan Konstruksi Hukum, Bandung: Alumni.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Musa Sahat Tobing
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).