Analisis Efektifitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat Kabupaten Maros

Authors

  • Irdawati Irdawati Institut Dharma Bharata Group, Indonesia
  • Dwi Kartika Prananingrum Institut Dharma Bharata Group, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13939

Keywords:

Kinerja Perusahaan, NOPAT, Invested Capital, WACC, EVA

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pemungutan pajak kendaraan bermotor pada kantor Samsat Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif karena memberikan gambaran atau penjelasan yang tepat secara objektif terkait keadaan yang sebenarnya dari objek yang diteliti. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pemungutan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Maros sudah efektif karena mencapai 103.90%.

References

Adam Ibrahim, 2010. Teori, Perilaku, Dan Budaya Organisasi. Bandung: Refika Aditama

Halim, Abdul. 2004. Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah Edisi Revisi. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN

Mahmudi. 2010. Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta: Erlangga

Mardiasmo, 2013. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Yogyakarta

Martoyo, Susilo, 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Keempat. Cetakan Pertama. Yogyakarta: BPEE

Pandiangan, Liberti. 2014. Administrasi Perpajakan. Jakarta: Erlangga

Siagian, Sondang. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Pertama. Jakarta : PT Bumi Aksara.

Sugiyono, 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sunarto, 2005. Pajak dan Retribusi Daerah. Yogyakarta: Amus Yogyakarta dan Citra Pustaka Yogyakarta

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 ayat 2

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 pasal 1 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Downloads

Published

27-02-2024

How to Cite

Irdawati, I., & Prananingrum, D. K. (2024). Analisis Efektifitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat Kabupaten Maros. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 10292–10299. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13939

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check