Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dari Prespektif BAN-PT, BAN-SM dan BAN PAUD

Authors

  • Yuli Azmiyati Intitut Agama Islam Nusantara Batanghari, Indonesia
  • Irsil Syarif Intitut Agama Islam Nusantara Batanghari, Indonesia
  • Heriyanto Heriyanto Intitut Agama Islam Nusantara Batanghari, Indonesia
  • M. Syahran Jailani Intitut Agama Islam Nusantara Batanghari, Indonesia
  • Harlina Harja Intitut Agama Islam Nusantara Batanghari, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13974

Keywords:

Pendidikan, Mutu Pendidikan, Lembaga Pendidikan

Abstract

Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, produktif, dan sehat jasmani-rohani. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (dalam Asyhari et al., 2014), telah jelas menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepustakaan (Library Reseach). Penelitian ini ditujukan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan bermacam-macam material yang terdapat di ruangan perpustakaan seperti, buku-buku, majalah, dokumen catatan dan kisah kisah sejarah lainnya. Pada esensinya data yang telah diperoleh dengan penelitian perpustakaan ini dapat dijadikan landasan dasar dan instrumen utama bagi pelaksanaan penelitian lapangan. Penelitian ini juga di katakan membahas datadata sekunderMutu diadopsi dari kata berbahasa inggris yaitu Quality sedangkan secara terminologi mutu adalah the standard of something when it is compared to other things like it, sebuah acuan atau patokan ketika sesuatu dibandingkan dengan benda lain yang serupa dengannyaPembenahan terhadap sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi harus segera dilakukan, pemerintah sebagai penanggung jawab sistem pendidikan tinggi, berkewajiban memastikan perguruan tinggi negeri dan swasta menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi dengan kualitas melampaui standar mutu (minimum) tersebut. Pemerintah harus mengupayakan restrukturisasi komponen yang berpengaruh terhadap sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Agar sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi tetap terjaga diperlukan satu grand desain sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dapat mengatur jalannya penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dikuatkan dalam peraturan perundangan yang secara khusus mengatur sistem pendidikan tinggi. Hal ini pun mencegah terjadinya tumpang tindih lembaga-lembaga terkait dalam hal tugas dan fungsinya. Peran regulasi, fasilitasi, pendanaan, dan pengawasan pemerintah harus diperkuat, terutama dalam mengelola kebijakan yang terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi, termasuk penguatan koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional dengan lembaga terkait lainnya seperti pemerintah daerah, lembaga semi pemerintah, perguruan tinggi otonom, masyarakat profesional, masyarakat Industri, dan masyarakat umum

References

Ahmadi Syukran Nafis, Manajemen Pendidikan Islam, (Yogyakarta, LaksBang PressIndo, 2012), h.11-12.

Agusta, Erna Sari, ‘KOMPETENSI GURU SEKOLAH PENGGERAK DALAM MENYUSUN MODUL AJAR ( LMS ) JLMP Volume 20 Halaman Jakarta Juni 2023 Volume 20 No . 1 / Juni 2023 Hlm 1-52 Pengantar’, 20.1 (2023)

Alawiyah, Faridah, ‘Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Di Indonesia’, Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 2.1 (2011), 63–78

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, ‘Rakornas 1 Tahun 2018 BAN-S/M Dan BAP-S/M’, 2018 <https://bansm.kemdikbud.go.id/agenda_/read/7>

Indeks Pembangunan Manusia, http://id.wikipedia.org/wiki/Indeks_Pembangunan_Manusia. Diakses Tanggal 14 Desember 2023

Mardalis, metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, (Jakarta: Bumi Aksara,2002), h,

Sufa, Feri Faila, and M Hery Yuli Setiawan, ‘Implementasi Penjaminan Mutu Pada Lembaga PAUD Di Solo Raya’, Jurnal Obsesi?: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4.2 (2020), 559 <https://doi.org/10.31004/obsesi.v4i2.408>

Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi, http://www.dikti.go.id/index.php? option=com_ content&view=article&id=743& Itemid=316, diakses 14 Desember 2023.

Potret Hasil Pendidikan Indonesia 2007 Kualitas Minim, Daya Saing Rendah Oleh: Diana Andriyani P. http://kustejo.wordpress.com/2008/06/24/potret-hasil-pendidikan-Indonesia-2007/, diakses tanggal 14 Desember 2023.

Pedoman Penjaminan Mutu (Quality Assurance) Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2003.

Downloads

Published

01-03-2024

How to Cite

Azmiyati, Y., Syarif, I., Heriyanto, H., Jailani, M. S., & Harja, H. (2024). Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dari Prespektif BAN-PT, BAN-SM dan BAN PAUD. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 10615–10628. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13974

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check