Perubahan Penggunaan Lahan Sawah Menjadi Lahan Perkebunan di Kecamatan Mungka Tahun 2023-2021
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v8i2.14883Keywords:
Perubahan Penggunaan Lahan, Factor Perubahan LahanAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penggunaan lahan di Kecamatan Mungka berubah dari sawah menjadi lahan perkebunan antara tahun 2013 dan 2021, serta faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan ini. Penelitian kuantitatif ini dilakukan di Kecamatan Mungka dan menggunakan analisis deskriptif dengan TCR. Dalam penelitian ini, 95 petani sawah yang beralih ke perkebunan adalah subjeknya. Proses pengambilan data menggunakan soal ujian berbentuk esai yang berjumlah 18 butir dan terbagi menjadi tiga aspek. Hasil penelitian ditemukan : (1) Hasil penelitian ditemukan perubahan luas penggunaan untuk kawasan lahan perkebunan di Kecamatan Mungka mengalami perubahan dari tahun 2013. Hal ini dapat dilihat bahwa luas lahan perkebunan di Kecamatan Mungka pada tahun 2013 yaitu luas badan air tahun 2013 sebanyak 56,42 ha (0,39%) dan luas badan air pada tahun 2021 sebanyak 15,62 ha (0,11%), luas hutan sebanyak 3029,95 ha (20,98%) dan luas hutan pada tahun 2021 sebanyak 1915,26 ha (13,26%), luas lahan terbangun pada tahun 2013 sebanyak 1169,63 ha (8,10%) dan luas lahan terbangun pada tahun 2021 sebanyak 1566,30 ha (10,85%), luas lahan terbuka pada tahun 2013 sebanyak 486,92 ha (3,37%) dan luas lahan terbuka pada tahun 2021 sebanyak 224,93 ha (1,56%), luas lahan perkebunan pada tahun 2013 sebanyak 6852,98 ha (47,46%) dan luas lahan perkebunan tahun 2021 sebanyak 8582,37 ha (59,43%), luas lahan sawah pada tahun 2013 sebanyak 2606,91 ha (18,05%) dan luas lahan sawah pada tahun 2021 sebanyak 2029,71 ha (14,06%), luas lahan semak belukar tahun 2013 sebanyak 237,73 ha (1,65%) dan luas lahan semak belukar tanun 2021 sebanyak 106,42 ha (0,74%). (2) Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek lingkungan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Mungaka tahun 2013-2021; aspek teknis memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Mungaka tahun 2013-2021; dan nilai rata-rata 3,36 dengan capaian 83,90 persen menunjukkan bahwa aspek ekologi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Mungaka tahun 2013-2021.
References
Ahmad, Firdaus,. dan Abdullah, Wasilah. 2017. “Akuntansi Biaya”. Edisi 3. Salemba Empat.
Badan Litbang Pertanian. (2021). Jajar Legowo. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Kementerian Pertanian.
Badan Pusat Statistik (2022), Statistik Pertanian Holtikultural Tahun 2022. Kabupaten Lima Puluh Kota: Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota.
Barlowe R. 2018. Land Resources Economics: The Economics of Real Estate. New Jersey: Prentice-Hall.
Bello I. K and Arowosegbe O.S. 2014. Factors Affecting Land-Use Change on Property Values in Nigeria. Journal of Research in Economics and International Finance (JREIF) (ISSN: 2315-5671) Vol. 3(4) pp. 79 – 82. November, 2014.
Dalimartha, Setiawan. 2018. 1001 Resep Herbal. Jakarta : Penebar Swadaya.
Evizal, R. 2014. Dasar – Dasar Produksi Perkebunan. Graha Ilmu. Yogyakarta. 209 Hal.
Hardjowigeno, S., Subagyo, H., dan Luthfi, R.M. 2016. Morfologi dan Klasifikasi Tanah Sawah. Di dalam: Tanah Sawah dan Teknologi pengelolaannya. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat. Departemen Pertanian: Bogor.
Hardjowigeno, Sarwono dan Widiatmaka. 2017 Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Perencanaan Tataguna Lahan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Indrarini, Silvia. 2019. Nilai Perusahaan Melalui Kualitas Laba (Good Governance dan Kebijakan Perusahaan). Surabaya : Scopindo.
Kustiawan, I. 2017. Konversi lahan pertanian di Pantai Utara Jawa. Prisma No. 1 Tahun 2017. Pustaka LP3ES. Jakarta.
Lestari Tri Wiji, Ulfiana E, Suparmi. Kesehatan Reproduksi Berbasis Kompetensi. Jakarta: Buku Kedokteran EGC; 2016.
Lestari, T. 2019.Dampak Konversi Lahan Pertanian Bagi Taraf Hidup Petani. Makalah Kolokium. Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat . Institut Pertanian Bogor.
Munibah, K. 2018. Model penggunaan lahan berkelanjutan di DAS Cidanau, Kabupaten Serang, Propinsi Banten [disertasi]. Bogor (ID): Institut Pertanian Bogor.
Nurhajarini, Dwi Ratna. 2019. Sejarah Perkebunan di Indonesia. Klaten: Cempaka Putih.
Nurmalina, R. (2016). Perencanaan dan Pengembangan Aplikasi Absensi Mahasiswa Menggunakan Smart Card Guna Pengembangan Kampus Cerdas(Studi Kasus Politeknik Negeri Tanah Laut). Jurnal Integrasi , 86-87.
Pakpahan, A. S. (2020). Ketahanan Pangan Masyarakat Berpendapatan Rendah. Monograph Series No. 14 Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian Bogor.
Saefulhakim, dkk. 2019. Studi Penyusunan Wilayah Pengembangan Strategis (Strategic Development Regions). IPB dan Bapenas. Bogor.
Sastrohadiwiryo, Siswanto. 2016. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia.Jakarta : Bumi Aksara.
Sholahudin, Muhammad. 2017. Asas-asas Ekonomi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Siswanto.(2016) LPA : Manusia dan Lingkungannya Kala Plestosen di Situs patiayam, Kec. Jekulo, Kab. Kudus, Jawa Tengah .BALAR Yogya.Yogyakarta.
Sitorus, S.R.P. 2017. Evaluasi Sumberdaya Lahan. Bandung: Tarsito Bandung.
Sukirno, Sadono. (2022). Pengantar Teori Ekonomi Mikro. Edisi ketiga. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Supriadi, 2015, Hukum Kehutanan dan Hukum Perkebunan di Indonesia. Cetakan I, Jakarta, Sinar Grafika.
Syechalad, M. N dan R Hardiyanto. 2019. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Nelayan di Kota Banda Aceh. Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Volume 8, No 2, 106-120.
Utomo, dkk. 2017. Pembangunan dan Alih Fungsi Lahan. Lampung: Universitas Lampung.
Winoto. 2015. Fakta Alih Fungsi Lahan. Sumatera Utara. Universitas Sumatera Utara
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Atika Putri Sepyoza, Ratna Wilis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).