Problematika Pernikahan Beda Agama Menurut Perspektif Hukum Islam dan Nasional

Authors

  • Putri Nuraini Widianingsih Universitas Tidar, Indonesia
  • Rahma Zahrotul A’yuni Universitas Tidar, Indonesia
  • Annisa Adzkia Akhsin Universitas Tidar, Indonesia
  • Septia Rizqimmahmudah Universitas Tidar, Indonesia
  • Nurhidayah Yulianti Universitas Tidar, Indonesia
  • Davina Khairani Universitas Tidar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i2.15018

Keywords:

Pernikahan, Beda Agama, Hukum

Abstract

Pernikahan merupakan sebuah perjanjian yang membuat hubungan antara laki-laki dan perempuan menjadi halal. Akan tetapi, di Indonesia terdapat banyak sekali problematika mengenai pernikahan tersebut. Salah satunya adalah mengenai pernikahan beda agama. Problematika ini bukan merupakan hal baru bagi masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural dan menganut berbagai agama. Oleh karenanya, artikel ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui dan meneliti mengenai pandangan perspektif hukum Islam maupun nasional terhadap pernikahan beda agama. Artikel ini dibuat dengan metode analisis krisis berbasis penelitian kepustakaan dengan bantuan dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, catatan, kisah sejarah, artikel dan lain sebagainya untuk memperoleh informasi dan data terkait permasalahan tersebut. Berdasarkan perspektif syariat Islam, pernikahan beda agama hukumnya haram. Namun, ada situasi tertentu yang memperbolehkannya seperti menikahi wanita ahlul al-kitab. Sedangkan dari perspektif hukum nasional tidak ada aturan yang menyatakan kebolehannya terhadap pernikahan beda agama.

References

Amri, A. 2020. Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam. Jurnal Media Syari’ah. Vol. 22, No. 1

Bahri, S., & Elimartati. 2022. Dinamika Hukum Perkawinan Beda Agama dan Campuran di Dunia Isman dan Implementasinya di Indonesia. Syaksia: Jurnal Hukum Keluarga Islam. Vol. 23, No. 1

Daus, C.R., & Marzuki, I. pernikahan Beda Agama di Indonesia; Perspektif Yuridis, Agama-Agama dan Hak Asasi Manusia. Al-‘Adalah: Jurnal Syariah dan Hukum Islam. Vol. 8, No. 1

Fuadi, A., & Anggreni, D. 2020. Pernikahan Beda Agama Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Hadratul Madaniyah. Vol. 7, Halaman 1-14

Hasbi, H. 2018. Analisis Hak Mawaris Anak Yang Lahir dari Perkawinan Beda Agama. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum. Vol. 20 No. 1

Ilham, M. 2020. Nikah Beda Agama dalam Kajian Hukum Islam dan Tatanan Hukum Nasional. TAQNIN: Jurnal Syariah dan Hukum. Vol.2, No.1

Jalil, A. 2018. Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia. Andragogi Jurnal Diklat Teknis. Vol. VI, No. 2

Keputusan Nomor 4/MUNAS VII/MUI/8/2005

Kompilasi Hukum Islam

Malisi, A.S. 2022. Pernikahan dalam Islam. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum. Vol. 1, No. 1

Meirina, M. 2023. Hukum Perkawinan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. AHKAM: Jurnal Hukum Islam dan Humaniora. Vol. 2, No. 1, hlm 22-49

Musyafah, A.A. 2020. Perkawinan dalam Perspektif Filosofis Hukum Islam. Jurnal CREPIDO: Jurnal Mengenai Dasar-Dasar Pemikiran Hukum: Filsafat dan Hukum.Vol. 02, No. 02

Muzammil, I. 2019. Fiqh Munakahat (Hukum Pernikahan dalam Islam). Tangerang: Tira Smart

Naily, N., dkk. 2019. Hukum Perkawinan Islam Indonesia. Jakarta Pusat: Prenadamedia Group

Nurcahaya. 2018. Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum Islam. Vol XVIII, No. 2

Putusan MA No 1400K/PDT/1986

Sari, R.K. 2021. Penelitian Kepustakaan dalam Penelitian Pengembangan Pendidikan Bahasa Indonesia. Jurnal Borneo Humaniora, hlm 60-69

Suryantoro, D.D., & Rofiq, A. 2021. Nikah dalam Pandangan Hukum Islam. Ahsana Media: Jurnal Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian Ke-Islaman. Vol, 7, No.02

Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Waluyo, B. 2020. Sahnya Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol. 2, No. 1 April 2020

Widiyanto, H. 2020. Konsep Pernikahan dalam Islam (Studi Fenomenologis Penundaan Pernikahan di Masa Pandemi). Jurnal Islam Nusantara. Vol. 04, No. 01

Downloads

Published

16-05-2024

How to Cite

Widianingsih, P. N., A’yuni, R. Z., Akhsin, A. A., Rizqimmahmudah, S., Yulianti, N., & Khairani, D. (2024). Problematika Pernikahan Beda Agama Menurut Perspektif Hukum Islam dan Nasional. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2). https://doi.org/10.31004/jptam.v8i2.15018

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check