Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Dalam Mensukseskan Program Merdeka Belajar
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i2.1504Keywords:
Peran Guru BK, Program Merdeka BelajarAbstract
Artikel ini membahas tentang Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling)Dalam Mensukseskan Program Merdeka Belajar. Pendidikan Merdeka Belajar merupakan respon terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era Revolusi Industri 4.0. Di era Revolusi Industri 4.0 kebutuhan utama yang ingin dicapai dalam sistem pendidikan atau lebih khusus dalam metode pembelajaran yaitu siswa atau peserta didik yaitu penguasaan terhadap literasi baru. Literasi baru tersebut yaitu. Pertama, literasi data. Kedua, literasi teknologi. Terakhir, literasi manusia. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalahagar kinerja guru BK semakin diakui seperti profesi lainnya.Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research).Dengan sumber data yang diperoleh dari perpustakaan baik berupa buku, ensklopedi, kamus, jurnal, dokumen, majalah dan sebagainya. Sesuai dengan hasil dan pembahasan dalam penelitian ini, guru BK sangat berperan di era Revolusi Industri 4.0 ini dalam menentukan kesuksesan pembelajaran. Dalam mensukseskan program Merdeka belajar,guru BK dapat mengoptimalkan perannya sebagai agen perubahan, sebagai agen pencegahan, sebagai konselor/terapis, sebagai konsultan, sebagai koordinator, sebagai asesor dan sebagai pengembang karir. Kemudian tahapan yang bisa dilakukan guru BK adalah; memahami lebih detail dan mendalam berbagai landasan peraturan, hakikat merdeka belajar serta petunjuk pelaksanaan program merdeka belajar, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang muncul akibat program merdeka belajar dan mengidentifikasi peran dan kegiatan yang dapat dilakukan guru BK. Dengan demikian guru BK harus meningkatkan kemampuan keprofesionalannya dan memahami secara menyeluruh mengenai program merdeka belajar sehingga nanti bisa membuat program BK untuk mendukung kesuksesan program merdeka belajar.
References
Barruth, L.G dan Robinson, E. H. (1987). An Introduction To The Counseling Profession.New Jersey: Prentice-Hall Inc.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Ghiffar, Muhammad Alfarizqi Nizamuddin., Nurisma, Eliza., Kurniasih, Cucu., dan Bhakti, Caraka Putra. (2018). Model Pembelajaran Berbasis Blended Learning Dalam Meningkatkan Crtical Thinking Skills untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Prosiding Seminar Nasional STKIP Andi Matappa Pangkep 1 (1).
Ibda, Hamidulloh dan E Rahmadi. (2018). Penguatan Literasi Baru Pada Guru Madrasah Ibtidaiyah Dalam Menjawab Tantangan Era Revolusi Industri 4.0. JRTIE: Journal of Research and Thought of Islamic Education 1 (1), 1-21.
Lase, Delipiter. 2019. Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Sudermann.
Nursalim, Mochamad. (2015). Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Erlangga.
Nursalim, Mochamad. (2015). Peningkatan Peran dan Kinerja Konselor untukPemberdayaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Proseding Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling PD ABKIN Jatim, tanggal 8 Februari 2015.
Nofri Hendri. (2020). Merdeka Belajar; Antara Retorika Dan Aplikasi. Jurnal, E-Tech, Volume 08 Number 01 2020ISSN: Print 2541-3600–Online2621-7759. DOI: 10.1007/ XXXXXX-XX-0000-00
Risdianto, Eko. (2019). Kepemimpinan dalam Dunia Pendidikan di Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0.This Publication at:https://www.researchgate.net/publication/332423142.
Sevima.com: (2018). Pengertian dan Manfaat Pembelajaran Blended Learning. Diakses Pada 20Juli 2021. (https://sevima.com/pengertian-dan-manfaat-model-pembelajaran-blended-learning/).
Sukardi. (2010).Metodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi Askara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Ratnasari Ratnasari, Neviyarni Neviyarni, Firman Firman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).