Pelanggaran Digital Sebagai Tindak Kejahatan dalam Hukum Pidana pada Undang-Undang ITE
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v8i2.15047Keywords:
Pelanggaran Digital, Tindak Pidana, UU ITEAbstract
Munculnya dunia maya telah mengubah kebiasaan banyak orang terutama dalam kehidupannya terbiasa menggunakan internet. Berbagai kejahatan telah terjadi di dunia maya ini, kasus-kasus tersebut tentu saja merugikan dan berdampak negatif, kejahatan dunia maya semacam ini tidak hanya mencakup Indonesia, tetapi juga mencakup seluruh dunia diantaranya kejahatan yang terjadi disebabkan oleh maraknya penggunaan e-mail. Tujuan penelitian ini agar pemahaman masyarakat dalam menggunakan internet secara bijak dan mengetahui hukum dalam penggunaan media sosial digital sesuai pada UU ITE Tahun 2008. Metode penelitian Metode deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan Yuridis Kualitatif. Metode penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan hukum terkait. Hasil pembahasan pelanggaran pemanfaatan teknologi informasidi atas dalam UU ITE sudah termasuk dalam perbuatan yang dilarang dan dikenakan ancaman sanksi pidana, kecuali dengan sengaja menghilangkan bukti-bukti elektronik yang dapat dijadikan alat bukti sah di pengadilan yang terdapat pada suatu sistem informasi atau sistem komputer dan setiap badan hukum penyelenggara jasa akses internet atau penyelenggara layanan teknologi informasi. Undang-Undang ITE diatur bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
References
Afitrahim, M, R. (2012). Yurisdiksi Dan Transfer Of Proceeding Dalam Kasus Tesis Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Guna Memperoleh Gelar Magister Hukum ( M . H ). Universitas Indonesia.
Capella, P. R., Putra, I. S., Widiarty, W. S., Karlina, Y., Hibar, U., & Laksana, A. (2023). The dispute resolution of the authority of state institutions in Indonesia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1181(1), 0–4. https://doi.org/10.1088/1755-1315/1181/1/012009
Edrisky, Ibrahim, F. (2008). Pengantar Hukum SIber. (Kamilatun, Ed.) (1st ed.). Lampung: Sai Wawai Publishing.
Habibi, M. R., & Liviani, I. (2020). Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) dan Penanggulangannya dalam Sistem Hukum Indonesia. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, 23(2), 400–426. Retrieved from http://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/qanun/article/view/1132
Hartanto, H. (2023). Restorative Justice Dalam Peradapan Hukum Modern (Refleksi Nilai-nilai Agama Hindu). Belom Bahadat, 13(July), 61–79. Retrieved from https://ejournal.iahntp.ac.id/index.php/belom-bahadat/article/download/967/586
Hikmawati, P. (2016). Penegakan Hukum Terhadap Undang. Undang No. 11 Tahun 2Oo8 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Kajian, 15(2), 227–252. Retrieved from https://jurnal.dpr.go.id/index.php/kajian/article/view/424
Irwan Sapta Putra et al. (2023). the Legal Aid for Underprivileged People in Indonesia. Russian Law Journal, 11(3), 1717–1722. https://doi.org/10.52783/rlj.v11i3.1933
Juhandi; Laksana, April; Faturohman; Khodijah, Ina; Ferdiana, R. (2023). Literasi digital: sinergitas tni, polri dan akademisi pada kajian pengabdian kepada masyarakat dari perspektif remaja milenial sebagai pengguna media sosial dalam pandangan hukum di sma 1 mancak kabupaten serang. In Seminar Umum Pengabdian Kepada Masyarakat (SEUMPAMA) (Vol. 1, pp. 136–145).
Kamran, M., & Maskun, M. (2021). Penipuan Dalam Jual Beli Online: Perspektif Hukum Telematika. Balobe Law Journal, 1(1), 41. https://doi.org/10.47268/balobe.v1i1.501
Laksana, April; Idzhar, Ade; Dewi, Intan, I; Ferdiana, R. K. (2023). Sinergitas senabung dan mitra pada kegiatan sosial di desa ciwarna kecamatan mancak kabupaten serang. Batara Wisnu Journal, 3(2), 408–425. https://doi.org/https://doi.org/10.53363/bw.v3i2.197
Laksana, April; Priatna, Nashrudi. P; Ferdiana, Riska; Zulfikar, M. (2023). Social Dynamics in Distributioni and Use of Banten Set. International Research Of Multidisciplinary Analysis, 1(3), 297–306. https://doi.org/10.57254/irma.v1i3.37
Laksana,April; Fitrianti, Rizqi; Humadi, A. (2022). Sosialisasi pengembangan media dalam pemanfaatan tv digital di desa banyumas. Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 153–158. https://doi.org/doi.org/10.55883/jipam.v1i3.2
Prahassacitta, V. (2020). Konsep Kejahatan Siber Dalam Sistem Hukum Indonesia. Retrieved November 13, 2023, from https://business-law.binus.ac.id/2019/06/30/konsep-kejahatan-siber-dalam-sistem-hukum-indonesia/
Rachmie, S. (2020). Peranan Ilmu Digital Forensik Terhadap Penyidikan Kasus Peretasan Website. Litigasi, 21(21), 104–127. https://doi.org/10.23969/litigasi.v21i1.2388
Rahmanto, T. Y. (2019). Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Berbasis Transaksi Elektronik. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19(1), 31. https://doi.org/10.30641/dejure.2019.v19.31-52
Setiawan, R., & Arista, M. O. (2013). Efektivitas undang-undang informasi dan transaksi elektronik di indonesia dalam aspek hukum pidana. Recidive, 2(2), 139–146. Retrieved from https://jurnal.uns.ac.id/recidive/article/viewFile/32324/21500#:~:text=Di dalam Undang-Undang Nomor,pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
Setio, E., Santoso, B., & Surono, A. (2020). Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Masalah Tindak Pidana Oleh Bhabinkamtibmas Polri Di Provinsi Lampung (The Application Of Restorative Justice In Solving Criminal Cases By Bhabinkamtibmas OfficersIn Lampung Province) (pp. 978–979). National Conference For Law Studies.
Siregar, V. A. (2019). Analisis Eksistensi Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Jurnal Hukum Das Sollen, 3(1), 1–32. Retrieved from https://ejournal.unisi.ac.id/index.php/das-sollen/article/view/1319
Sugiswati, B. (2011). Aspek Hukum Pidana Telematika Terhadap Kemajuan Teknologi Di Era Informasi. Perspektif, 16(1), 59. https://doi.org/10.30742/perspektif.v16i1.70
Utin Indah Permata Sari. (2022). Kebijakan Penegakan Hukum Dalam Upaya Penanganan Cyber Crime Yang Dilakukan Oleh Virtual Police Di Indonesia. Jurnal Studia Legalia, 2(01), 58–77. https://doi.org/10.61084/jsl.v2i01.7
Utomo, A., Pertiwi, D. S., & Fernando, Laksana, A. (2022). Economic Impact On Digital Tv Broadcast Migration For The Community In The Uneven Distribution Of Free Set Top Boxes In Banten Province. SEAN Institute Jurnal Ekonomi, 11(03), 1276–1283. Retrieved from https://ejournal.seaninstitute.or.id/index.php/Ekonomi/article/view/885
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Zaenudin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).