Dinamika Perkembangan Sejarah Konstitusi Indonesia: dari Masa Kolonial Hingga Reformasi
Keywords:
Konstitusi Indonesia, Dinamika Perkembangan, Masa Kolonial, Era Reformasi, Struktur dan Fungsi PemerintahanAbstract
Penelitian ini menginvestigasi dinamika perkembangan sejarah konstitusi Indonesia dari masa kolonial hingga era reformasi, serta dampaknya terhadap struktur dan fungsi pemerintahan. Melalui pendekatan analisis historis, penelitian ini menguraikan perubahan signifikan yang terjadi dalam konstitusi Indonesia seiring waktu, memperhatikan konteks politik, sosial, dan ekonomi yang memengaruhi proses tersebut. Metode penelitian yuridis normatif adalah pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum dengan pendekatan studi perpustakaan untuk menganalisis dan menafsirkan hukum serta norma-norma yang berlaku melalui pendekatan teoritis dan analisis dokumen hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa konstitusi Indonesia telah mengalami transformasi yang mencolok dari masa kolonial yang dipengaruhi oleh kepentingan kolonial Belanda hingga masa reformasi yang dipicu oleh tuntutan masyarakat akan perubahan demokratisasi dan perlindungan hak asasi manusia. Setiap periode dalam sejarah konstitusi Indonesia mencerminkan kondisi politik dan sosial yang berbeda, yang tercermin dalam struktur pemerintahan dan nilai-nilai yang ditegakkan dalam konstitusi. Perubahan konstitusi telah memengaruhi struktur pemerintahan Indonesia melalui pembentukan lembaga-lembaga baru, redistribusi kekuasaan, dan peningkatan keterbukaan dalam pengambilan keputusan publik. Di samping itu, perubahan dalam fungsi pemerintahan tercermin dalam peningkatan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan dan penegakan hak asasi manusia sebagai fokus utama dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting bagi pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan masyarakat umum untuk memahami evolusi konstitusi Indonesia dan implikasinya terhadap struktur dan fungsi pemerintahan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang sejarah konstitusi, upaya untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, meningkatkan partisipasi publik, dan melindungi hak asasi manusia dapat lebih efektif dilaksanakan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
References
Davidson, Jamie S. "From Rebellion to Riots: Collective Violence on Indonesian Borneo." University of Wisconsin Press, 2008.
Hosen, Nadirsyah. "Constitutional Amendment and Reform in Indonesia." The University of
John H. McGlynn, Colonialism and Its Aftermath in Indonesia: A Historical and Comparative Perspective (New York: Southeast Asia Program Publications, 2005).
Kahin, George McTurnan. "Nationalism and Revolution in Indonesia." Cornell University Press, 1952.
M. Mahfud MD, Indonesian Constitutional Reform 1999-2002: An Evaluation of Constitution-Making in Transition (Leiden: Brill, 2008)
Mulyana, Yudi. "Perubahan Konstitusi dan Dampaknya Terhadap Sistem Politik di Indonesia." Jurnal Kajian Politik, vol. 10, no. 1, 2016.
McVey, Ruth T. "The Rise of Indonesian Communism." Cornell University Press, 1965.
Suryadinata, Leo. "Southeast Asian Personalities of Chinese Descent: A Biographical Dictionary, Volume I & II." Institute of Southeast Asian Studies, 2012.
Sydney Law School, Legal Studies Research Paper Series, 2017.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta: UI Press, 2012).
Setiawan, Budi. "Dinamika Politik Perubahan Konstitusi di Indonesia." Jurnal Politik, vol. 5, no. 2, 2018
Salim, Arskal. "Implementing Shari'a in the Indonesian Constitutional Court: An Analysis of Decision 93/PUU-X/2012." Journal of Indonesian Legal Studies, vol. 1, no. 2, 2016.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Irwan Triadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).