Implementasi Manajemen Security dalam Mencegah Terjadinya Konflik Antar Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

Authors

  • Enellis Moretha Oheiner Universitas Bhayangkara Jakarta Raya , Indonesia
  • Virly Damayanti Universitas Bhayangkara Jakarta Raya , Indonesia
  • Fadhli Ahmad Universitas Bhayangkara Jakarta Raya , Indonesia
  • Natasia Dewi Sitorus Universitas Bhayangkara Jakarta Raya , Indonesia
  • Octo Iskandar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya , Indonesia

Keywords:

Manajemen Security, Konflik, Narapidana

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan utuk mengetahui empat hal, diantaranya yaitu pertama faktor yang menyebabkan terjadinya konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, kedua implementasi manajemen security dalam mencegah terjadinya konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, ketiga faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi manajemen security di Lembaga Pemasyarakatandan keempat upaya dalam mengatasi hambatan implementasi manejemen security di Rutan dan Lapas yang ada di Indonesia.  Hasil penelitian ini mengungkapkan implementasi manajemen security dalam mencegah terjadinya konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia sudah dilakukan dengan baik .Implementasi Manajemen Security di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia dapat dilakukan dengan cara yaitu dengan cara Manajemen Security secara Preventif dan Manajemen Security secara Represif. Manajemen Security secara Preventif dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu antara lain:memberikan program kunjungan (Bezoek), program penempatan narapidan, pemberian Remisi dan program perawatan.Kemudian jika Manajemen Security secara Represif dapat di lakukan dengan cara yaitu antara lain:kualitas SDM para pegawai pemasyarakatan,sarana dan prasarana yang memadai dan dengan Kerjasama dengan aparat penegak hukum lainya.

References

Abdullah, R. H. (016 “ Urgensi Penggolongan Narapidana Dalam Lembaga Pemasyarakatan “ Fiat Justisia 9 (1) pp. 49-60. doi: 1025041/flatjustisia.v9no1.587.

Alfaris, M. R., 2018. Payung Hukum Penyandang Disabilitas Dalam Konteks Dukungan Dan Aksesibilitas Terhadap Pembangunan Sosial Berkelanjutan.

Davies, S. J., & Hertig, C. A. (2008). Security Supervision and Management : The Theory and Practice of Asset Protection. (3 ed.). Massachusetts: Butterworth-Heinemann.

Faletehan, A. F. (2014). Pengantar Ilmu Manajemen. Surabaya: IAIN Press.

Gede, D. P. (2018, Oktober 17). Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan. Semarang: Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah. From Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah:https://jateng.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/3288-berikan- penguatan-kepada-petugas-pemasyarakatan-di-pulau-nusakambangan-kakanwil-kembali- tekankan-revitalisasi-pemasyarakatan

Hudson, M. (1999). Managing Security Risk in Schools: A Practitioner's View. Risk Management, 1:3.

KBBI. (2020, 10 02). Kamus Besar Bahasa Indonesia. From KBBI: https://www.kbbi.web.id/sekuriti

Zulkarnain, Z. R., 2018. Pembaharuan Criminal Policy Tentang Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Upaya Strategis Dalam Penaggulangan Kejahatan Korporasi). Widya Yuridika: Jurnal Hukum, 1(2)

Downloads

Published

18-06-2024

How to Cite

Oheiner, E. M., Damayanti, V., Ahmad, F., Sitorus, N. D., & Iskandar, O. (2024). Implementasi Manajemen Security dalam Mencegah Terjadinya Konflik Antar Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 23831–23840. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/15547

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check