Implementasi Manajemen Security dalam Mencegah Terjadinya Konflik Antar Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
Keywords:
Manajemen Security, Konflik, NarapidanaAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan utuk mengetahui empat hal, diantaranya yaitu pertama faktor yang menyebabkan terjadinya konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, kedua implementasi manajemen security dalam mencegah terjadinya konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, ketiga faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi manajemen security di Lembaga Pemasyarakatandan keempat upaya dalam mengatasi hambatan implementasi manejemen security di Rutan dan Lapas yang ada di Indonesia. Hasil penelitian ini mengungkapkan implementasi manajemen security dalam mencegah terjadinya konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia sudah dilakukan dengan baik .Implementasi Manajemen Security di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia dapat dilakukan dengan cara yaitu dengan cara Manajemen Security secara Preventif dan Manajemen Security secara Represif. Manajemen Security secara Preventif dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu antara lain:memberikan program kunjungan (Bezoek), program penempatan narapidan, pemberian Remisi dan program perawatan.Kemudian jika Manajemen Security secara Represif dapat di lakukan dengan cara yaitu antara lain:kualitas SDM para pegawai pemasyarakatan,sarana dan prasarana yang memadai dan dengan Kerjasama dengan aparat penegak hukum lainya.
References
Abdullah, R. H. (016 “ Urgensi Penggolongan Narapidana Dalam Lembaga Pemasyarakatan “ Fiat Justisia 9 (1) pp. 49-60. doi: 1025041/flatjustisia.v9no1.587.
Alfaris, M. R., 2018. Payung Hukum Penyandang Disabilitas Dalam Konteks Dukungan Dan Aksesibilitas Terhadap Pembangunan Sosial Berkelanjutan.
Davies, S. J., & Hertig, C. A. (2008). Security Supervision and Management : The Theory and Practice of Asset Protection. (3 ed.). Massachusetts: Butterworth-Heinemann.
Faletehan, A. F. (2014). Pengantar Ilmu Manajemen. Surabaya: IAIN Press.
Gede, D. P. (2018, Oktober 17). Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan. Semarang: Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah. From Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah:https://jateng.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/3288-berikan- penguatan-kepada-petugas-pemasyarakatan-di-pulau-nusakambangan-kakanwil-kembali- tekankan-revitalisasi-pemasyarakatan
Hudson, M. (1999). Managing Security Risk in Schools: A Practitioner's View. Risk Management, 1:3.
KBBI. (2020, 10 02). Kamus Besar Bahasa Indonesia. From KBBI: https://www.kbbi.web.id/sekuriti
Zulkarnain, Z. R., 2018. Pembaharuan Criminal Policy Tentang Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Upaya Strategis Dalam Penaggulangan Kejahatan Korporasi). Widya Yuridika: Jurnal Hukum, 1(2)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Enellis Moretha Oheiner
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).