Implikasi terhadap Delik Pembunuhan dengan Pemberatan Dilihat dari Unsur yang Memberatkan Berdasarkan Penerapan pada Pasal 339 KUHP
Keywords:
Tindak Pidana, Unsur Memberatkan, Memberatkan HukumanAbstract
Pada faktanya suatu tindak penyimpangan tidaklah mesti dilakukan oleh salah seorang saja. Melainkan, terhadap perbuatan sesuatu yang menyimpang atau dengan kata lain penyimpangan pun dapat dilaksanakan terhadap beberapa orang dalam melakukan sebuah penyimpangan. Dimana pada perumusan suatu hukum pidana terhadap suatu pelanggaran hukum berawal dari melakukan bentuk-bentuk perbuatan tertentu yang menimbulkan penyimpangan sehingga mengakibatkan pelanggaran hukum dan dari situlah lahirlah suatu tindak pidana. Dalam aturan KUHP pasal 339 tentang pembunuhan biasa berkualifikasi diikuti dengan tindak pidana, namun biasa disebut juga dengan (gequalificeerde doodslag). Pemahaman yang dimaksud dengan delik berkualifikasi merupakan dimana suatu delik yang faktor dilihatnya sama dengan kejahatan pokok beserta dilihat dari faktor lain yang dapat memberatkan pidana selain dari kejahatan pokok saja. Dikatakan memberatkan karena terdapat kata-kata berupa diikuti, disertai serta didahului. Maksudnya adalah untuk mempermudah pelaksanaan perbuatan yang dimaksud atau untuk melepaskan diri dari hal tertangkap tangan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Asmak Ul Hosnah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).