Dinamika Pernikahan Dini dalam Pandangan Hukum dan Masyarakat di Indonesia
Keywords:
Pernikahan Dini, Hukum Keluarga, Persepsi Masyarakat, Dampak Sosial, Kebijakan Hukum IndonesiaAbstract
Pernikahan dini merupakan isu yang kompleks dan multifaset di Indonesia, mempengaruhi aspek sosial, ekonomi, dan hukum masyarakat. Artikel ini mengkaji dinamika pernikahan dini dari perspektif hukum dan masyarakat, dengan menyoroti faktor-faktor penyebab, dampak, serta respons hukum yang ada. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur, penelitian ini mengidentifikasi bahwa pernikahan dini sering kali didorong oleh faktor ekonomi, sosial, dan budaya. Meskipun telah ada upaya hukum melalui peningkatan batas usia minimal menikah, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Persepsi masyarakat terhadap pernikahan dini beragam, dengan beberapa wilayah masih melihatnya sebagai solusi terhadap kemiskinan atau sebagai bagian dari tradisi. Dampak pernikahan dini mencakup putusnya pendidikan, kesehatan yang buruk, dan peningkatan ketidaksetaraan gender. Artikel ini menekankan pentingnya strategi pengurangan pernikahan dini melalui edukasi, kampanye kesadaran, dan pemberdayaan ekonomi, serta perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara optimal.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Zevanya Praja Syaharani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).