Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Ditinjau dari Pasal 340 KUHP
Keywords:
Pembunuhan Berencana, Pidana, Undang - UndangAbstract
Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan suatu perbuatan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu oleh seseorang maupun sekelompok orang yang ingin memusnahkan atau menghilangkan nyawa manusia. Tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam pasal 340 KUHP. Unsur utama nya adalah unsur yang direncanakan. Yaitu ada nya jarak atau jangka waktu antara pada saat niat untuk membunuh dan pelaksanaan pembunuhan serta tujuan nya untuk menjamin kelancaran perbuatan pembunuhan. Adapun tujuan diadakannya penelitian ini agar supaya memahami bagaimana unsur pertanggungjawaban pidana atas pembunuhan berencana ( Pasal 340 KUHP ) dan apakah yang menjadi unsur unsur untuk harus dipenuhi agar dapat di pidana berdasarkan pasal 340 KUHP. Melalui penggunaan metode penelitian hukum normatif dan dengan metode penelitian kepustakaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Asmak Ul Hosnah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).