Peran Gerindo dalam Memerangi Kolonialisme di Indonesia
Keywords:
Kolonialisme, Gerindo, PerjuanganAbstract
Kolonialisme di Indonesia selama berabad-abad telah meninggalkan luka mendalam bagi rakyat Indonesia. Penindasan dan eksploitasi oleh kolonialisme mendorong munculnya berbagai perjuangan bangsa Indonesia, baik fisik maupun non-fisik. Pada masa pergerakan nasional, perjuangan non-fisik menjadi signifikan dengan terbentuknya gerakan-gerakan politik, termasuk partai-partai nasionalis seperti Gerindo. Gerindo, didirikan pada tahun 1937, bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia melalui langkah-langkah rasional di bidang sosial, budaya, dan politik. Penelitian ini bertujuan mengkaji sejarah perjuangan partai Gerindo dalam memerangi kolonialisme di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan studi literatur, termasuk reduksi data untuk memperoleh informasi paling relevan dan penyajian data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gerindo berperan signifikan dalam meningkatkan kesadaran nasional dan memotivasi rakyat Indonesia untuk berjuang meraih kemerdekaan. Meskipun dibubarkan oleh Belanda pada tahun 1942, semangat perjuangan Gerindo tetap hidup dan menginspirasi rakyat hingga kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Gerindo berjuang melalui pergerakan politik, ekonomi, dan sosial, termasuk mendorong otonomi, bekerja sama dengan organisasi nasionalis lain, dan menggalakkan inisiatif ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada Belanda. Kesimpulannya, Gerindo memainkan peran penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia dengan strategi komprehensif yang memperkuat nasionalisme dan mempercepat proses menuju kemerdekaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Nurul Khoiriyah Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).