Interpretasi Dual Banking Sistem Pada Stabilitas Perbankan di Indonesia
Keywords:
Bank Syariah, Dual Banking System, Perekonomian, KeuntunganAbstract
Jurnal ini dibuat untuk mengetahui tentang sistem bunga yang dijalankan oleh perbankan syariah yang merupakan suatu lembaga yang sudah dicantumkan pada UU Pasal 6 Bab 3, memberikan pembiayaan dan atau dapat melakukan ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Bank Indonesia. Setelah itu terdapat juga dukungan pembiayaan dalam arti umum merupakan bantuan untuk membuka usaha berdasarkan prisnip syariah dengan adanya pembukaan Unit Usaha Syariah (UUS), yang resmi diberlakukan UU No. 10 Tahun 1998. Dalam perubahan secara bersamaan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam produk maupun jasa dalam bidang perekonomian, hal ini merupakan peraturan yang baru bagi bank syariah dengan berbasis bunga dan perbankan berbasis keuntungan yang dilakukan oleh bank untuk perekonomian masyarakat. Terdapat juga pengertian tentang Dual Banking System, kegiatan yang dilangsungkan secara bersamaan tetapi tetap dengan dasar dari perbankan syariah tersebut. Yang usdah diatur dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Dengan adanya keuntungan antara bank dan masyarakat maka terdapat suatu dampak yang diberikan dari Dual Banking System, terdapatnya kompetisi atau persaingan sendiri antara penjual dalam mendapatkan keuntungan dan berdampak pada stabilitas dan profitabilitas kedua bank, yang memiliki kinerja yang baik dalam profitabilitas selama kritis.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Ellena Rachell Abigael

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).