Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual dan Penerapan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Authors

  • Asmak UI Hosnah Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan Bogor, Indonesia
  • Ahmad Rivai Ardiansyah Harahap Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan Bogor, Indonesia
  • Tegar Aulia Fadilah Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan Bogor, Indonesia

Keywords:

Kekerasan Seksual, Tindak Pidana, Korban

Abstract

Kekerasan seksual bukan lagi isu hukum yang baru di Indonesia, kata pelecehan seksual sudah tidak asing lagi, karena hamper setiap tahunnya banyak terjadi Tindakan pelecehan seksual yang tidak mengenal gender dan usia. Permasalahan ini masih menjadi problematika sosial yang terjadi dimasyarakat. Hal ini mendorong pemerintah untuk membuat regulasi baru, yaitu UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Jelas tentang pentingnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam menangani masalah pelecehan seksual di Indonesia. Regulasi ini tidak hanya memberikan landasan hukum yang kuat untuk menindak pelaku kekerasan seksual tetapi juga memberikan kerangka kerja untuk pemulihan dan perlindungan korban. Dalam konteks penanganan hukum, Undang-Undang tersebut memberikan pijakan bagi pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual. Dengan menyediakan mekanisme restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi, hukum ini mencoba untuk mengembalikan hak-hak korban dan memastikan bahwa mereka mendapat dukungan yang layak. Namun, implementasi undang-undang ini membutuhkan pengawasan dan penegakan yang efektif dari pemerintah. Hal ini penting agar hak-hak dasar setiap warga negara terpenuhi dan korban kekerasan seksual mendapat perlindungan yang layak. Selain itu, penelitian juga menyoroti pentingnya penanggulangan dampak psikologis bagi korban kekerasan seksual. Upaya-upaya seperti meningkatkan kesadaran akan lingkungan, tanggung jawab diri sendiri, pendidikan moral, dan pengawasan merupakan langkah-langkah yang krusial dalam membantu korban pulih secara psikologis. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami penerapan hukum dalam menangani kekerasan seksual di Indonesia serta dampaknya terhadap korban secara psikologis. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi landasan untuk perbaikan lebih lanjut dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di masa depan.

Downloads

Published

27-06-2024

How to Cite

Hosnah, A. U., Harahap, A. R. A., & Fadilah, T. A. (2024). Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual dan Penerapan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Pelecehan Seksual. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 25969–25974. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/16355

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check