Pengaruh Penggunaan Teknologi dalam Kontrak Digital terhadap Penyelesaian Sengketa Hukum Acara Perdata
Keywords:
Transaksi Perdagangan Elektronik, Kontrak Elektronik, KeabsahanAbstract
Laju perkembangan zaman yang begitu cepat berdampak merambat pada berbagai sektor yang paling menonjol dalam bidang teknologi. Kini transaksi perdagangan tidak hanya dilakukan secara bertemu antara penjual dan pembeli saja, namun evolusi teknologi membuat masyarakat beralih ke transaksi perdagangan elektronik yang dianggap praktis, ekonomis, dan efisien. Media Transaksi yang sering juga disebut dengan e-commerce dapat dipahami sebagai suatu jenis transaksi perdagangan baik berupa barang atau jasa melalui media elektronik. Kontrak elektronik dapat menggunakan data dan aplikasi digital sebagai pengganti kertas. Penggunaan data digital dipandang sebagai penguatan yang efektif, terutama bagi perusahaan yang bergerak dalam perdagangan elektronik melalui internet. Yang menjadi pokok permasalahan adalah tentang keabsahan yang diragukan kontrak elektronik yang tidak ada pertemuan tatap muka. UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan teknologi adalah wujud turun tangan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dalam sektor perdagangan elektronik menyesuaikan dengan perkembangan yang tercipta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Haura Mahsa Sahda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).