Analisis Penerimaan dan Penolakan Penggantian Nama Seseorang pada Pengadilan Negeri

Authors

  • Jhois Steven Limbong Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Sulthan As’ad Almuqsid Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Savero Julian Haifdl Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Desi Yayi Tarina Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia

Keywords:

Perubahan, Nama, Penolakan, Penerimaan

Abstract

Nama adalah identitas yang sangat penting karena merupakan atribut yang sangat pribadi dan memiliki fungsi sebagai identifikasi seseorang. Proses pengubahan nama dapat dilakukan melalui proses hukum yang disebut pengubahan nama atau perubahan nama, yang dapat dilakukan apabila terdapat alasan yang cukup seperti karena adanya kesalahan penulisan, pergantian agama, pergantian jenis kelamin, atau keperluan administrasi lainnya. Prosedur pengubahan nama memerlukan surat pengajuan pengubahan nama yang dilampiri dengan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu identitas, surat nikah, dan surat pernyataan dari pejabat yang berwenang. Pencatatan perubahan nama dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Melalui pendekatan studi kasus dan literatur, penelitian ini menyelidiki faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan atau penolakan permohonan penggantian nama di pengadilan negeri Indonesia. Hasilnya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kompleksitas proses pengadilan dalam menangani permohonan penggantian nama orang dan implikasinya secara lebih luas.

Downloads

Published

28-06-2024

How to Cite

Limbong, J. S., Almuqsid, S. A., Haifdl, S. J., & Tarina, D. Y. (2024). Analisis Penerimaan dan Penolakan Penggantian Nama Seseorang pada Pengadilan Negeri. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 26300–26305. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/16427

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check