Analisis Wacana Kritis Fairclough terhadap Putusan MK: Kelayakan Capres-Cawapres di Bawah Usia 40
Keywords:
Keputusan Hukum, Analisis Wacana Kritis, Dampak SosialAbstract
Analisis wacana kritis Fairclough terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kelayakan calon presiden dan wakil presiden di bawah usia 40 tahun telah mengungkapkan kompleksitas politik, sosial, dan ideologis yang melingkupi keputusan tersebut. Melalui pendekatan analisis wacana kritis, penelitian ini memperlihatkan bagaimana bahasa digunakan untuk mereproduksi kekuasaan, membangun legitimasi, dan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap keputusan hukum. Analisis juga menyoroti hubungan erat antara kekuasaan politik dan proses peradilan, serta pengaruh konteks sosial-budaya dalam penafsiran terhadap keputusan MK. Selain itu, temuan menunjukkan bahwa ideologi memainkan peran penting dalam pembentukan keputusan MK, memengaruhi keadilan dan kesetaraan dalam sistem hukum. Implikasi dari keputusan MK juga meluas ke dalam dinamika politik dan sosial, memicu perubahan dalam lanskap politik dan memengaruhi legitimasi lembaga peradilan. Rekomendasi untuk memperhatikan aspek bahasa dalam pembuatan keputusan hukum, melakukan penelitian lebih lanjut dengan perspektif analisis hukum konstitusi dan pendekatan sosiologis, serta memastikan transparansi dan inklusivitas dalam proses pembuatan keputusan hukum, diharapkan dapat memperkuat integritas dan keadilan dalam sistem hukum Indonesia. Dengan demikian, analisis wacana kritis Fairclough memberikan pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas keputusan hukum dalam konteks sosial, politik, dan ideologis, serta memberikan kontribusi yang bermakna dalam memperbaiki sistem hukum dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Rosmawati Sianipar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).