Analisis Kebijakan Pendidikan dalam Membangun Kerangka Pengambilan Keputusan Berbasis Data untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Berdasarkan Uu No. 20 Tahun 2003 Pasal 3
Keywords:
Kebijakan Pendidikan, Pengambilan Keputusan Berbasis Data, Mutu PendidikanAbstract
Pendidikan adalah pilar utama dalam pembangunan bangsa yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3. Dalam era digital saat ini, pengambilan keputusan berbasis data menjadi krusial untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, implementasi kebijakan pendidikan seringkali menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan koordinasi antar pihak terkait. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pendidikan di Indonesia dan membangun kerangka pengambilan keputusan berbasis data yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini meliputi jurnal, artikel, buku, dan laporan resmi dari lembaga terkait yang membahas kebijakan pendidikan, penggunaan data dalam pengambilan keputusan, serta evaluasi kebijakan pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengambilan keputusan berbasis data memiliki potensi besar dalam meningkatkan mutu pendidikan. Implementasi yang efektif memerlukan pengembangan infrastruktur data, pelatihan dan pengembangan kapasitas tenaga pendidik, serta peningkatan koordinasi dan transparansi antar pihak terkait. Studi kasus dari berbagai negara menunjukkan bahwa penggunaan data dalam pengambilan keputusan pendidikan dapat membawa dampak positif yang signifikan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Panius Zagoto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).