Pemberdayaan Perempuan dalam Partai Politik di Provinsi Sumatera Barat (Studi pada Partai Gerindra dan PPP)

Authors

  • Firnanda Amdimas Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Indonesia
  • Jendrius Jendrius Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Indonesia
  • Maihasni Maihasni Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i2.1697

Keywords:

Pemberdayaan, Kader perempuan, Partai politik

Abstract

Melalui partai politik, kaum perempuan dapat memperjuangkan kepentingannya secara nyata di segala bidang khususnya dalam bidang politik, sehingga partai politik menjadi salah satu faktor penting yang dapat menentukan partisipasi politik dan keterwakilan kaum perempuan di lembaga legislative. Keterwakilan perempuan di lembaga legislative tentu tidak terlepas dari upaya partai politik dalam memberdayakan kader perempuannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh partai politik di provinsi sumatera barat. Metode kualitatif dengan tipe studi kasus digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian ini. Hasil penelitian menemukan bahwa partai politik, yakni Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan memberdayakan kader perempuannya dengan mengadakan pelatihan dan pendidikan politik serta memberikan ruang penuh bagi kader perempuan untuk merumuskan kebijakan dan membuat kegiatan melalui organisasi sayap partai yang khusus mengurus kebutuhan perempuan.

References

Afrizal. (2014a). Metode Penelitian Kualitatif (Suatu Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif Dalam Berbagai Disiplin Ilmu) (p. 144). PT Raja Grafindo Persada.

Barri, Farzana. 2010. Partisipasi Perempuan dalam Politik dan Pemerintah. Jakarta: UNDP Indonesia

Haryanto. 1984. Partai Politik: Suatu Tinjauan Umum. Jogjakarta: Liberty

Bogdan & Taylor. (1984). Pengantar Metode Penelitian Kualitatif; Suatu Pendekatan Fenomenologis Terhadap Ilmu-Ilmu Sosial. Ditermahkan oleh Arief Furchan. Surabaya: Usaha Nasional.

Muhadjir, Noeng. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi IV. Yogyakarta: Penerbit Rake Sarasin

Rahmawati, A (2004). Persepsi Remaja tentang Maskulin dan Feminim Dilihat dari Beberapa Latar Belakangnya. Skripsi pada Jurusan Pendidikan dan Bimbingan UPI Bandung

Shalihin, N., & Firdaus, F. (2019). Transformasi Gender: Strategi Pembebasan Perempuan dari Jerat Pembangunan dan Kapitalisme. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 14(1), 109–140. https://doi.org/10.21580/sa.v14i1.3366

Kertati, Indra. 2014, “Implementasi Kuota 30 Persen Keterwakilan Politik Perempuan di Parlemen” ; Jurnal Riptek Vol.8 No.1.2014,19-32.p-ISSN:1978-8320. e-ISSN:2716-3482

KPU. Komisi Pemilihan Umum. 2019. Daftar anggota perempuan DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024. Sumatera Barat:Komisi Pemilihan Umum

UU No. 2 Tahun 2008 yang merupakan perubahan dari Undang-undang nomor 31 Tahun 2002

Downloads

Published

27-08-2021

How to Cite

Amdimas, F. ., Jendrius, J., & Maihasni, M. (2021). Pemberdayaan Perempuan dalam Partai Politik di Provinsi Sumatera Barat (Studi pada Partai Gerindra dan PPP). Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(2), 4849–4856. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i2.1697

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check