Sistem Self Assessment dalam Pembayaran Pajak Penghasilan

Authors

  • Riki Ade Saputra Universitas Islam Bandung, Indonesia
  • Faridha Zahra Universitas Islam Bandung, Indonesia
  • Rini Irianti Sundary Universitas Islam Bandung, Indonesia

Keywords:

Pajak, Self Assessment, Penghasilan

Abstract

Sistem Self Assessment dalam pembayaran pajak penghasilan merupakan suatu cara dimana wajib pajak bertanggung jawab dalam menghitung, melaporkan dan membayar pajak  sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Penelitian ini mengkaji efektivitas dan tantangan penerapan sistem self-assessment di Indonesia serta dampaknya terhadap kepatuhan wajib pajak dan pendapatan pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data sekunder dari berbagai sumber termasuk laporan pemerintah, literatur akademis, dan studi kasus internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembayaran mandiri pajak mempunyai kemampuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak dan mempercepat proses pelaporan pajak. Namun, tantangan signifikan juga teridentifikasi, termasuk kurangnya pemahaman wajib pajak terhadap peraturan perpajakan, risiko ketidakpatuhan yang disengaja atau tidak disengaja, dan kebutuhan  infrastruktur teknologi lengkap untuk mendukung proses self-assessment. Kesimpulan  penelitian ini menyoroti pentingnya menggabungkan pendidikan, teknologi, dan pelatihan untuk mendukung penerapan sistem penilaian diri yang efektif. Dengan pendekatan yang tepat, sistem ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mengoptimalkan pendapatan pemerintah, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi  berkelanjutan.

 

Downloads

Published

07-07-2024

How to Cite

Saputra, R. A., Zahra, F., & Sundary, R. I. (2024). Sistem Self Assessment dalam Pembayaran Pajak Penghasilan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 27887–27891. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/17002

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check