Sistem Self Assessment dalam Pembayaran Pajak Penghasilan
Keywords:
Pajak, Self Assessment, PenghasilanAbstract
Sistem Self Assessment dalam pembayaran pajak penghasilan merupakan suatu cara dimana wajib pajak bertanggung jawab dalam menghitung, melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Penelitian ini mengkaji efektivitas dan tantangan penerapan sistem self-assessment di Indonesia serta dampaknya terhadap kepatuhan wajib pajak dan pendapatan pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data sekunder dari berbagai sumber termasuk laporan pemerintah, literatur akademis, dan studi kasus internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembayaran mandiri pajak mempunyai kemampuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak dan mempercepat proses pelaporan pajak. Namun, tantangan signifikan juga teridentifikasi, termasuk kurangnya pemahaman wajib pajak terhadap peraturan perpajakan, risiko ketidakpatuhan yang disengaja atau tidak disengaja, dan kebutuhan infrastruktur teknologi lengkap untuk mendukung proses self-assessment. Kesimpulan penelitian ini menyoroti pentingnya menggabungkan pendidikan, teknologi, dan pelatihan untuk mendukung penerapan sistem penilaian diri yang efektif. Dengan pendekatan yang tepat, sistem ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mengoptimalkan pendapatan pemerintah, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Riki Ade Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).