Perbandingan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer dalam Hukum Tata Negara

Authors

  • Gerry Putra Rizky Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta , Indonesia
  • Irwan Triadi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta , Indonesia

Keywords:

Sistem Pemerintahan, Presidensial, Parlementer

Abstract

Penelitian ini membahas perbandingan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer dalam konteks hukum tata negara. Latar belakang penelitian ini adalah pentingnya pemahaman terhadap karakteristik, kelebihan, dan kekurangan masing-masing sistem pemerintahan, serta implikasinya terhadap stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan wawasan yang mendalam mengenai perbedaan dan persamaan antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, serta implikasi hukum dari penerapan kedua sistem tersebut, terutama dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan studi kepustakaan yang mencakup analisis peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal-jurnal ilmiah, serta bahan-bahan hukum lainnya yang relevan. Pendekatan komparatif juga digunakan untuk membandingkan karakteristik dan implikasi hukum dari kedua sistem pemerintahan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem presidensial menawarkan stabilitas eksekutif jangka panjang dan pemisahan kekuasaan yang jelas, namun rentan terhadap kebuntuan politik. Sistem parlementer, di sisi lain, memungkinkan fleksibilitas dalam perubahan pemerintahan dan kolaborasi dalam pembuatan kebijakan, namun dapat mengalami ketidakstabilan politik terutama dalam pemerintahan koalisi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa baik sistem presidensial maupun parlementer memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang harus dikelola dengan hati-hati melalui desain konstitusional yang tepat, peraturan yang efektif, dan praktik politik yang baik.

Downloads

Published

14-07-2024

How to Cite

Rizky, G. P., & Triadi, I. (2024). Perbandingan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer dalam Hukum Tata Negara. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 29997–30002. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/17752

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check