Implementasi Reformasi Pelayanan Publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan
Keywords:
Implementasi, Reformasi, Kualitas Pelayanan PublikAbstract
Reformasi pelayanan publik adalah salah satu tujuan dari Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Penelitian ini memiliki tujuan mengetahui bagaimana implementasi reformasi pelayanan publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan. Metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data penelitian yakni dari wawancara yang mendalam pada informan, informan berasal dari aparat pemerintah di Disdikbud Pessel serta masyarakat pengguna layanan, kemudian melalui studi dokumentasi dan observasi. Data tersebut dianalisis melalui teknik mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan. Kemudian dilakukan pengabsahan data dengan teknik triangulasi metode dan triangulasi sumber. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Disdikbud Pessel telah melaksanakan reformasi pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital seperti menggunakan aplikasi Srikandi, memanfaatkan website dinas, dan membuat program Pronasa. Disdikbud Pessel juga melakukan upaya pemenuhan standar pelayanan yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan. Namun berdasarkan peraturan tersebut prinsip pelayanan publik seperti sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi dan keadilan belum sepenuhnya maksimal karna masih terdapat kekurangan dan menghadapi berbagai kendala.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Tika Afrimaliza, Syamsir Syamsir

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).