Status Hak Kepemilikan Atas Tanah Dati di Kota Ambon

Authors

  • Retsky Timisela Universitas Kristen Indonesia Maluku, Indonesia

Keywords:

Hak Kepemilikan, Tanah Dati, Masyarakat Adat

Abstract

Tujuan penulisan ini, baik dalam UUPA maupun PP. No. 24 Tahun 1997, diharapkan masyarakat yang memiliki hak atas tanah hak milik diharapkan dapat didaftarkan untuk memperoleh status hak miliknya secara hukum namun bagi masyarakat adat yang memiliki sistem dan norma hukum adat masih diakui misalnya di Maluku khusus untuk Pulau Ambon/Sewa yang mengakui keberadaan tanah sebagai tanah adat yang bersifat hak untuk tidak mengontrol hak untuk memiliki, Dan bahkan jika ada properti individu hanya di tanah halaman, itu tidak mutlak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah; Bagaimana Status Hak Kepemilikan Tanah Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997? Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif, menggunakan Materi Hukum Primer, Sekunder, dan Tersier, Hasil dan pembahasan adalah; Menurut norma, tanah Dati yang merupakan tanah adat yang bersifat hak menguasai Tanah atau dusun sebagai tanah kerabat tidak dapat dijadikan hak milik individu sebagai bukti kepemilikan dan tidak dapat dialihkan status kepemilikan, karena hak atas tanah atau dusun adalah hak untuk menguasai bukan hak milik sebagai tanah kerabat yang merupakan hak atas tanah turun-temurun. Jadi sarannya adalah; Sebagai konsekuensi dari pengakuan negara atas hak atas tanah, negara berkewajiban memberikan jaminan kepastian hukum atas hak atas tanah, termasuk tanah atau dusun dati, oleh karena itu lembaga/instansi terkait dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional dalam menerbitkan sertifikat hak milik tanah bagi orang pribadi atau badan hukum harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis dan pada dasarnya tidak dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. sewenang-wenang, sehingga menghindari sengketa tanah di pengadilan.

 

Downloads

Published

21-07-2024

How to Cite

Timisela, R. (2024). Status Hak Kepemilikan Atas Tanah Dati di Kota Ambon. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 31330–31338. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/18099

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check