PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN KELENGKAPAN MENGAJAR MELALUI IN-HOUSE TRAINING PADA SD DI KECAMATAN PASIR PENYU

Authors

  • Bustami Bustami Pengawas SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v2i3.181

Keywords:

In house training, kemampuan guru, kelengkapan mengajar

Abstract

 

Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan Guru SD di Kecamatan Pasir Penyu dalam menyusun kelengkapan mengajar dan menentukan langkah yang tepat untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar. Dengan In-House Training diharapkan semua Guru memiliki pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang memadai khususnya dalam penyusunan kelengkapan mengajar yang meliputi Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selain kelengkapan penunjang lainnya seperti silabus, kalender pendidikan, jadwal mengajar dan daftar nilai siswa. Penelitian dilakukan di SDN 019 Kampung Jawa selama kurang lebih satu bulan dimulai tanggal 22 September sampai dengan tanggal 4 Oktober 2016. Pengumpulan data dilakukan melalui angket, observasi dan dokumentasi. Dari angket diperoleh hasil bahwa secara keseluruhan Guru SDN 019 Kampung Jawa menyatakan penting untuk memiliki kelengkapan mengajar. Sebagian besar Guru SDN 019 Kampung Jawa merasa bahwa pengalaman mengajarnya masih minim pada mata pelajaran yang diajarkan, latar belakang pendidikan tidak begitu sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dan pengetahuan tentang penyusunan kelengkapan mengajar masih kurang. Seluruh Guru SDN 019 Kampung Jawa menghendaki adanya In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar dan 100% Guru memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti In-House Training dan memiliki keinginan yang kuat untuk membuat kelengkapan mengajar dan akan menggunakan kelengkapan mengajar tersebut sebagai penunjang proses pembelajaran. Penelitian dilakukan sebanyak 2 siklus. Pada siklus 1 diperoleh 58,23% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar dan pada Siklus 2 terdapat 91,66% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar. Jadi ada peningkatan kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar setelah dilakukan In-House Training tahap 1 yaitu sebesar 33,43% dan masing-masing Guru menunjukkan peningkatan yang signifikan.

References

Rahmat Saripudin, Tuesday, 28 October 2008 14:51, Peningkatan Mutu Pembelajaran.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
BSNP.2007.Model Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta.Depdiknas.
Dadang Dahlan, In-house Training sebagai Sarana Peningkatan Kualitas Guru Tsanawiyah,
Dhony Firmansyah,S.Si.2008.Karya Tulis disampaikan dalam Pelatihan “Sukses Membuat Proposal Penelitian yang Bermutu” Kumiko Education Centre.

Downloads

Published

23-11-2018

How to Cite

Bustami, B. (2018). PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN KELENGKAPAN MENGAJAR MELALUI IN-HOUSE TRAINING PADA SD DI KECAMATAN PASIR PENYU. Jurnal Pendidikan Tambusai, 2(3), 1869–1880. https://doi.org/10.31004/jptam.v2i3.181

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check