PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN KELENGKAPAN MENGAJAR MELALUI IN-HOUSE TRAINING PADA SD DI KECAMATAN PASIR PENYU
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v2i3.181Keywords:
In house training, kemampuan guru, kelengkapan mengajarAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan Guru SD di Kecamatan Pasir Penyu dalam menyusun kelengkapan mengajar dan menentukan langkah yang tepat untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar. Dengan In-House Training diharapkan semua Guru memiliki pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang memadai khususnya dalam penyusunan kelengkapan mengajar yang meliputi Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selain kelengkapan penunjang lainnya seperti silabus, kalender pendidikan, jadwal mengajar dan daftar nilai siswa. Penelitian dilakukan di SDN 019 Kampung Jawa selama kurang lebih satu bulan dimulai tanggal 22 September sampai dengan tanggal 4 Oktober 2016. Pengumpulan data dilakukan melalui angket, observasi dan dokumentasi. Dari angket diperoleh hasil bahwa secara keseluruhan Guru SDN 019 Kampung Jawa menyatakan penting untuk memiliki kelengkapan mengajar. Sebagian besar Guru SDN 019 Kampung Jawa merasa bahwa pengalaman mengajarnya masih minim pada mata pelajaran yang diajarkan, latar belakang pendidikan tidak begitu sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dan pengetahuan tentang penyusunan kelengkapan mengajar masih kurang. Seluruh Guru SDN 019 Kampung Jawa menghendaki adanya In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar dan 100% Guru memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti In-House Training dan memiliki keinginan yang kuat untuk membuat kelengkapan mengajar dan akan menggunakan kelengkapan mengajar tersebut sebagai penunjang proses pembelajaran. Penelitian dilakukan sebanyak 2 siklus. Pada siklus 1 diperoleh 58,23% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar dan pada Siklus 2 terdapat 91,66% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar. Jadi ada peningkatan kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar setelah dilakukan In-House Training tahap 1 yaitu sebesar 33,43% dan masing-masing Guru menunjukkan peningkatan yang signifikan.
References
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
BSNP.2007.Model Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta.Depdiknas.
Dadang Dahlan, In-house Training sebagai Sarana Peningkatan Kualitas Guru Tsanawiyah,
Dhony Firmansyah,S.Si.2008.Karya Tulis disampaikan dalam Pelatihan “Sukses Membuat Proposal Penelitian yang Bermutu” Kumiko Education Centre.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2018 Bustami Bustami
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).