Keberadaan Randai di Cimpu Kenagarian Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan
Keywords:
Keberadaan, RandaiAbstract
Keberadaan atau eksistensi merupakan suatu pengakuan kepada aktivitas seseorang, ataupun aktivitas budaya yang dilakukan oleh masyarakat di suatu tempat, yang mana aktivitasnya tersebut berdampak kepada kepentingan orang lain, baik dari segi sosial, budaya, politik dan ekonomi. Keberadaan Randai didesa Cimpu berdiri pada tahun 1963, Randai ini didirikan oleh salah satu masyarakat dari desa cimpu yang bernama Angku Kasim beliau sebagai orang pertama yang membawa Randai ke desa cimpu dengan nama kelompok “Kisah Tabantang”. Di tahun 1963-1964 Angku Kasim membuka sasaran Randai di surau kopi tersebut dengan pemuda-pemuda surau dan sekitarnya yang ada didesa cimpu disaat itu peminat Randai sangat banyak, dan Angku Kasim menjadi guru Randai semasa itu. Pada tahun 1970 Angku Kasim meninggal dunia, dilanjutkan oleh murid nya yang bernama Angku Buaris Pandeka. Pada tahun 1985 Angku Buaris Pandeka merantau, sehingga proses latihan terhenti dari tahun 1985-1989 dilanjutkan oleh murid nya yang bernama Angku Jamaris. Ditahun 1989-2010 Angku Jamaris menjadi penerus guru Randai dikelompok “Kisah Tabantang”. Pada tahun 2010 Angku Jamaris meninggal dunia, dilanjutkan oleh murid nya yang bernama Julhamri Nasmi. Julhamri Nasmi meneruskan proses latihan Randai kelompok “Kisah Tabantang” dan mengubah kelompok menjadi “Sanggar Randai Ambun Bajelo” didesa Cimpu sebagai penerus guru Randai sampai saat ini. Seni pertunjukan Randai di Sanggar Randai Ambun Bajelo juga ada di pertunjukan di acara Penyambutan pituohpituoh, acara Alek Pernikahan Nagari dan acara Kampanye Pemilu di Cimpu, Kenagarian Surantih. Salah satu seni pertunjukan Randai di Cimpu adalah Acara Kampanye merupakan sebagai sarana hiburan. Pertunjukan Randai pada Acara Kampanye juga berfungsi sebagai Sarana Hiburan untuk penonton Anak Nagari di Cimpu, Kenagarian Surantih. Acara ini menceritakan kaba tentang “Bia Bansaik Asa Lai Ongeh”.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Nurma Filza, Wimbrayardi Wimbrayardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).