Kesejahteraan Masyarakat Desa Mangkit Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara Pasca Sertipikasi Tanah melalui Program Redistribusi Tanah
Keywords:
Sertifikat Tanah, Reforma Agraria, Kesejahteraan MasyarakatAbstract
Tanah memiliki peran vital sebagai kebutuhan pokok manusia, namun pengelolaan yang kurang optimal sering menyebabkan ketimpangan penguasaan lahan, di mana tanah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan banyak orang justru dikuasai oleh segelintir kelompok dengan kekuatan ekonomi yang lebih besar. Untuk mengatasi ketimpangan ini, pemerintah melaksanakan Redistribusi Tanah sebagai bagian dari Reforma Agraria di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, termasuk Desa Mangkit. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dampak sertifikasi tanah melalui redistribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Mangkit, menggunakan metode analisis data kualitatif berdasarkan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Redistribusi Tanah di Desa Mangkit membawa dampak positif yang signifikan, ditandai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepastian hukum atas tanah yang diperoleh melalui sertifikasi memberikan rasa aman dan memudahkan akses ke layanan keuangan, yang mendorong peningkatan nilai ekonomi tanah sekitar 20% serta menarik investasi, khususnya di sektor pariwisata. Selain itu, pendapatan rumah tangga meningkat sekitar 15%, didukung oleh perbaikan infrastruktur yang meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Efisiensi pengelolaan lahan juga membaik dengan penerapan teknologi pertanian modern, meningkatkan produktivitas lahan hingga 30%, menunjukkan bahwa masyarakat Desa Mangkit tidak hanya mengalami peningkatan ekonomi jangka pendek tetapi juga berkomitmen pada keberlanjutan jangka panjang dalam pengelolaan sumber daya alam mereka.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Rostinovia Gaib

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).