Tanggung Jawab Pelaku Usaha yang Mengiklankan Produk Barang dan Jasa Secara Menyesatkan di Media Sosial

Authors

  • Fitria Fitria Universitas Dr Soetomo , Indonesia
  • Hartoyo Hartoyo Universitas Dr Soetomo , Indonesia
  • Ernu Widodo Universitas Dr Soetomo , Indonesia

Keywords:

Hak, Konsumen, Perlindungan

Abstract

Di era digital, media sosial menjadi platform penting bagi bisnis, namun risiko iklan menyesatkan meningkat. Penelitian hukum normatif mengkaji perlindungan konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha. Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 melindungi konsumen dari informasi menyesatkan. Pelaku usaha dapat menghadapi sanksi administratif, perdata, dan pidana. Konsumen berhak menuntut melalui berbagai jalur hukum.

Downloads

Published

17-08-2024

How to Cite

Fitria, F., Hartoyo, H., & Widodo, E. (2024). Tanggung Jawab Pelaku Usaha yang Mengiklankan Produk Barang dan Jasa Secara Menyesatkan di Media Sosial . Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 34826–34830. Retrieved from https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/19064

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check