Ganti Kerugian terhadap Terjadinya Degradasi Akta Notaris (Compensation for Losses in The Event of Degradation of Notarial Deeds)
Keywords:
Ganti Rugi, Degradasi, Akta NotarisAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tanggung jawab Notaris apabila terjadi kemerosotan akta yang mengakibatkan kerugian pada salah satu pihak dan bagaimana mekanisme gugatan salah satu pihak apabila mengalami kerugian akibat kemerosotan akta tersebut. Notaris dapat dituntut berdasarkan perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) karena kesepakatan antara Notaris dengan pihak yang berkepentingan didasarkan pada kesepakatan kepailitan (inspanningsverbintenis). Kekosongan hukum atas pelanggaran Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris harus dicarikan jalan keluarnya6 dengan menggunakan metode pencarian hukum (rechtvinding), konstruksi analogi dipilih karena memiliki unsur yang sama dengan Pasal 44 ayat (1) sampai dengan (4) Undang-Undang Jabatan Notaris. Penyelesaian secara nonlitigasi menjadi lebih efektif dan efisien untuk menyelesaikan sengketa akibat kemerosotan akta notaris dibandingkan dengan penyelesaian secara litigasi melalui pengadilan yang harus menempuh proses hukum yang rumit. Secara umum penyelesaian melalui jalur non litigasi lebih cepat dan murah dibandingkan dengan jalur litigasi, serta dapat dilakukan secara rahasia, sehingga privasi para pihak dapat terjaga dan hubungan baik antara Notaris dengan pihak yang dirugikan dapat terjaga. Kesepakatan yang dicapai melalui jalur non litigasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan kedua belah pihak yang didukung oleh berbagai landasan hukum di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Syamsul Arifin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).