Manfaat dan Urgensi Penerapan Good Corporate Governence dalam Perusahaan
Keywords:
Manfaat dan Urgensi, GCG, PerusahaanAbstract
Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Jenis penelitian adalah Penelitian Hukum Normatif Data menggunakan data primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data menggunakan kajian pustaka. Penulis juga menggunakan metode berfikir secara induktif yakni cara berfikir yang menarik dari suatu kesimpulan dari surat penyataan oleh dalil yang bersifat Khusus, menjadi suatu atau kasus yang bersipat umum. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa terkait dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menegaskan tentang prinsip-prinsip Good Corporate Governance atau prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan perusahaan, korporasi (termasuk perusahaan daerah yang berbentuk PT) yang baik harus mencerminkan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) Fairness; (2) Transparansi (keterbukaan informasi); (3) Akuntabilitas; dan (4) Responsibility (pertanggung-jawaban); dan terkait dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menegaskan tentang prinsip-prinsip Good Corporate Governance atau prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan perusahaan, korporasi (termasuk perusahaan daerah yang berbentuk PT) yang baik harus mencerminkan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) Fairness; (2) Transparansi (keterbukaan informasi); (3) Akuntabilitas; dan (4) Responsibility (pertanggung-jawaban);.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Mardison Hendra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).