Kajian Sosiologi Hukum : Hukum Adat sebagai Sistem Normatif yang Mengatur Kehidupan Masyarakat Tradisional di Indonesia
Keywords:
Sosiologi Hukum, Masyarakat Tradisional, Hukum Adat, Kehidupan MasyarakatAbstract
Hukum adat, sebagai sistem normatif yang mengatur kehidupan masyarakat tradisional Indonesia, memiliki kompleksitas dan kedalaman yang sering kali luput dari pemahaman umum. Tujuan penelitian ini untuk menunjukan bahwa Memahami karakteristik-karakteristik ini penting untuk mengidentifikasi baik tantangan maupun peluang dalam upaya mengintegrasikan hukum adat ke dalam sistem hukum dan pembangunan modern Indonesia. Penelitian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif untuk menghimpun data secara sistematis, faktual, dan cepat sesuai dengan gambaran saat dilakukan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kedudukan hukum adat dalam sistem hukum nasional Indonesia bersifat ambivalen. Di satu sisi, ada pengakuan formal dan upaya-upaya untuk mengintegrasikannya. Di sisi lain, implementasi praktisnya sering terhambat oleh dominasi hukum nasional dan kebijakan pembangunan yang cenderung mengabaikan kearifan lokal.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Arief Fahmi Lubis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).