Pemaknaan Nasikh Wal Mansukh dalam Qs. Al-Baqarah Ayat 106 Qs. An-Nahl Ayat 101 Persfektif Al-Munir Karya Wahbah Azzuhaili

Authors

  • Bismaini Dongoran Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara , Indonesia
  • Hery Sahputra Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara , Indonesia

Keywords:

Pemaknaan, Nasakh Wal Mansukh, Al-Munir

Abstract

Nasakh adalah penghapusan hukum syara’ oleh dalil syara’ yang secara  kronologis turun, kemudian ketika antara keduanya ada pesan-pesan yang sekilas  nampak bertentangan dan tidak bisa dikompromikan. Dalam penelitian ini penulis akan mengkaji lebih dalam tentang bagaimana makna nasakb dalam Qs. Al-Baqarah ayat 106 dan bagaimana Pemaknaan nasakh dalam Qs. An-nahl ayat 101. Lalu penulis juga akan membahas tentang bagaimana persfektif Al-munir karya Wahbah Azzuhaili tentang nasakh dalam Qs. Al-Baqarah ayat 106 dan  Qs. An-nahl ayat 101. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian Study Pustaka. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah Menurut wahbah Azzuhaili  naskh adalah Nasakh boleh terjadi menurut logika akal dan ini adalah ijmak para pemeluk berbagai syariat kecuali kaum Yahudi dan Nasrani. Di samping itu, nasakh benar-benar terjadi menurut bukti-bukti syariat Islam, dan hal ini adalah ijmak kaum muslimin kecuali Abu Muslim al-Ashfahani.

Downloads

Published

16-09-2024

How to Cite

Dongoran, B., & Sahputra, H. (2024). Pemaknaan Nasikh Wal Mansukh dalam Qs. Al-Baqarah Ayat 106 Qs. An-Nahl Ayat 101 Persfektif Al-Munir Karya Wahbah Azzuhaili. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(3), 39229–39238. Retrieved from https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/19654

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check