Strategi Pengembangan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Internet di Kabupaten Tanah Datar
Keywords:
Strategi, Pengembangan, JaringanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi serta hambatan dalam pengembangan jaringan telekomunikasi berbasis internet di Kabupaten Tanah Datar. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1. Masih terdapat beberapa nagari atau jorong yang tidak memiliki jaringan internet (blankspot), 2. Jaringan internet yang belum optimal di beberapa daerah. Konsep teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep strategi publik yang dikemukakan oleh Geoff Mulgan. Indikator dalam penelitian ini meliputi Tujuan, Lingkungan, Pengarahan, Tindakan dan Pembelajaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data yang diperoleh melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara terhadap sejumlah informan. Dari hasil penelitian diperoleh data bahwa strategi pengembangan jaringan telekomunikasi berbasis internet yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar belum berjalan dengan baik. Dari hasil penelitian juga ditemukan data bahwa ada dua faktor yang menjadi hambatan dalam pengembangan jaringan telekomunikasi berbasis internet yaitu faktor wilayah daerah Tanah Datar yang memiliki kontur tanah berbukit dan bergelombang serta faktor ekonomi membangun menara telekomunikasi yang cukup besar. Dengan adanya pemahaman mengenai strategi pengembangan jaringan telekomunikasi berbasis internet di Kabupaten Tanah Datar diharapkan dapat terus berjalan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan telekomunikasi masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Laras Indriani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).