Kerajaan Mughal: Puncak Peradaban Islam di Tengah Dominasi Agama Hindu di India
Keywords:
Kerajaan Mughal, Pluralisme Agama, Toleransi, Islam-Hindu, Stabilitas Politik, Seni dan BudayaAbstract
Kerajaan Mughal di India merupakan salah satu peradaban Islam terbesar yang berhasil mencapai puncak kejayaannya di tengah dominasi mayoritas agama Hindu. Artikel ini membahas bagaimana kebijakan dan strategi pluralisme agama yang diterapkan oleh para pemimpin Mughal, terutama Akbar, mampu menciptakan harmoni antara komunitas Muslim dan Hindu, serta menjaga stabilitas politik dalam masyarakat yang beragam. Kebijakan seperti "Sulh-i Kull" (perdamaian universal), penghapusan pajak jizyah, pernikahan politik dengan bangsawan Hindu, dan pengangkatan pejabat Hindu ke dalam pemerintahan memainkan peran penting dalam membangun koeksistensi yang damai. Pengaruh kebijakan ini tidak hanya terlihat dalam struktur pemerintahan yang inklusif dan stabil, tetapi juga dalam perkembangan seni, budaya, dan arsitektur Mughal, yang memperlihatkan perpaduan elemen-elemen Islam dan Hindu. Artikel ini juga menyoroti pelajaran penting yang dapat diambil dari keberhasilan dinasti Mughal dalam mengelola keberagaman agama untuk diaplikasikan pada konteks kontemporer, khususnya di negara-negara dengan latar belakang pluralistik. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa toleransi, inklusivitas, dan dialog antaragama adalah kunci untuk menciptakan stabilitas politik dan sosial, serta merangkul keberagaman sebagai sumber kekuatan dalam membangun peradaban yang maju.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Siti Maulidiya Agustin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).