Keselarasan Konvensi Internasional Hak Anak terhadap Hak Anak Binaan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

Authors

  • Mitro Subroto Teknik Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan , Indonesia
  • Gilang Fadhilah Hidayat Teknik Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan , Indonesia

Keywords:

Konvensi Internasional Hak Anak, Hak Anak Binaan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Abstract

Konvensi internasional tentang Hak Anak (Convention on the Rights of the Child, CRC) merupakan instrumen internasional yang mengatur hak-hak anak secara komprehensif dan universal. Salah satu hukum di Indonesia yang juga secara komprehensif mengatur tentang hak anak adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Penelitian ini berfokus pada pembahasan hak anak binaan pemasyarakatan di Indonesia yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Analisis dilakukan untuk mengevaluasi keselarasan antara hak anak dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Konvensi Internasional Hak Anak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, melibatkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang pemasyarakatan secara komprehensif mengakui dan melindungi hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, kehidupan, dan hak untuk berpartisipasi. Keseluruhan hak yang telah disebutkan di dalam Undang-undang Pemasyarakatan sudah memenuhi Prinsip dan kluster hak anak yang diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA).

Downloads

Published

02-11-2024

How to Cite

Subroto, M., & Hidayat, G. F. (2024). Keselarasan Konvensi Internasional Hak Anak terhadap Hak Anak Binaan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(3), 43052–43057. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/20625

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check