Sistem Pelayanan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB di Kabupaten Pinrang
Keywords:
Sistem Pelayanan, Peradilan Pidana, Hakekat PemidanaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip pelayanan dan standar pelayanan serta faktor pendukung dan penghambat pelayanan pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B di Pinrang. Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian yaitu penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara serta dokumentasi. Sementara itu informan penelitian ini yakni Pegawai Rutan, pengunjung rutan, dan tahanan Rutan.Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan terhadap tahanan dikategorikan berjalan dengan baik, hal tersebut berdasarkan temuan penelitian bahwa pelaksanaan pelayanan tahanan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedure yang sudah ditetapkan. Walaupun demikian terdapat hambatan dalam melaksanakan pelayanan, yaitu: Pemberian remisi kepada tahanan yang membuat keterlambatan dan menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan kepada tahanan. Semestinya terpidana harus diayomi dengan memberikan kepadanya bekal hidup sebagai warga negara yang baik dan berguna dalam masyarakat menjadi hal yang sulit untuk diwujudkan. Kondisi ini menggugah kita untuk kembali mengkaji ulang pemidanaan yang dugunakan dalam penegakan hukum pidana. Orientasi penegakan hukum pidana tidak semistinya berakhir pada penjatuhan sanksi pidana berupa penjara terhadap terdakwa, namun penjatuhan sanksi berupa sanksi sosial terhadap terdakwa dengan skala tindak pidana yang rekatif ringan perlu untuk dikedepankan atau diutamakan melalui pendekatan restoratif justice.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Syamsuddin Maldun
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).