Dampak Kredit Usaha Melalui Rentenir Terhadap Usaha Pedagang Pasar

Authors

  • Ariesta Tri Kartika Akuntansi Perkantoran, Politeknik Piksi Ganesha Indonesia, Indonesia
  • Sotya Partiwi Ediwijojo Akuntansi Perkantoran, Politeknik Piksi Ganesha Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2193

Keywords:

Rentenir, Modal Usaha, Pedagang Pasar, Pendapatan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya dampak pembiayaan modal usaha melalui kredit rentenir terhadap pendapatan pedagang tradisional. Penelitian ini dilakukan di pasar Tradisional Mergosono, Desa Mergosono Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen. Peneliti menggunakan metode kuantitatif deskriptif dimana teknik pengumpulan data dilakukan secara primer dan menggunakan kuisoner sebagai alat untuk mengumpulkan data. Peneliti melakukan penelitian kepada 25 responden yang diambil secara Non-Probality Sampling, dengan teknik snowball sampling. Dari hasil penelitian tersebut diketahui bahwa pembiayaan modal usaha melalui kredit rentenir berpengaruh sebesar 72,3% terhadap pendapatan. Sedangkan sisanya sebesar 22,7% dipengaruhi oleh faktor yang tidak dijadikan variabel dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini peneliti hanya berfokus terhadap pendapatan para pedagang, sehingga ada perbedaan dengan penelitian yang dilakukan oleh Utia Khasanah (2019) dan Hafizatun Nisa (2019). Hal ini dikarenakan pinjaman tersebut tidak untuk mengembangkan usaha dan juga jumlahnya yang sedikit.

 

References

Damanhur, 2000, “Dampak Pembiayaan KUR Terhadap Kesejahteraan Pedagang Di Aceh”, Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis Universitas Malikussaleh.

Fadhilah.Ani Nur, 2011, “Dampak minimarket terhadap pasar tradisional (studi kasus di Ngaliyan)”, Skripsi Fakultas Syariah IAIN Walisongo.Fauziah, F. (2017). Ketergantungan Pedagang Muslim Terhadap Rentenir (Studi Kasus Pedagang Pasar Induk Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar). JPPI (Jurnal Pendidikan Islam Pendekatan Interdisipliner), 25-36.Haryadi, Rohmat. 2020. “Pedagang Pasar Kebumen Tertib Jaga Jarak dan Kenakan Masker”, https://www.gatra.com/detail/news/478391/ekonomi/pedagang-pasar-kebumen-tertib-jaga-jarak-dan-kenakan-masker, diakses pada 11 Juli 2021.

Hetharie, Y. (2021). Praktek Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Pada Masa Pandemik Covid-19 Ditinjau Dari Hukum Perjanjian. Bacarita Law Journal, 1(2), 91-97.

Hidayat, D. (2015). Pengaruh Pembiayaan BMT Terhadap Praktek Riba oleh Rentenir pada UMKM (Studi Kasus: Pedagang Pasar Sleman) Dicky Hidayat 10313029 (Doctoral dissertation, UII Yogyakarta).

Khasanah U, 2019, “Dampak Praktik Rentenir Terhadap Kesejahteraan Pedagang Eceran Dalam Prespektif Ekonomi Islam”, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah.

Mulyadi M, 2020, “Analisis Dampak Kredit Usaha Rakyat Terhadap Penanggulangan Kemiskinan di Kota Maksaar”, Jurnal Masalah-Masalah Sosial

Nisa H, 2019, “Dampak Praktik Rentenir Terhadap Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Di Kelurahan Patingalloang Baru Makasar”, Skripsi UIN Alaudin Makasar

Nurlinda, 2020, “Dampak Pinjaman Rentenir Terhadap Nilai Pendapatan Pedagang Muslim Pada Pasar Sentral Sungguminasa Kabupaten Gowa”, Jurnal Ekonomi Universitas Muhammadyah Makassar

Rusydi M, 2009, “Dampak Kredit Rentenir Terhadap Keuntungan Usaha Pedagang Sayur Di Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa”, Jurnal Ilmu Ekonomi Study Pembangunan.

Susilowati M, 2019, “Analisis Peran Pinjaman Kredit Rentenir Terhadap Perputaran Modal Bagi Para Pedagang Pasar (study Kasus Pasar Tradisional di Desa Gandrungmangu), Skripsi IAIN Purwokerto

Tunerah, 2017, “Dampak Pinjaman Rentenir Terhadap Pendapatan Pedagang Pasar Tradisional Di Pasar Pagi Pulo Brayan Bengkel”, Jurnal Ekonomi Islam Universitas Islam Sumatera Utara

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Downloads

Published

28-10-2021

How to Cite

Kartika, A. T. ., & Ediwijojo, S. P. (2021). Dampak Kredit Usaha Melalui Rentenir Terhadap Usaha Pedagang Pasar. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 7501–7510. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2193

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check