Meningkatkan Pondasi Negara dengan Menaati Konstitusi

Authors

  • Haldini Reygita haldinireygita@upi.edu, Indonesia
  • Dini Anggraeni Dewi Universitas Pendidikan Indonesia , Indonesia
  • Yayang Furi Furnamasari Universitas Pendidikan Indonesia , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2228

Keywords:

Negara, Konstitusi, Pondasi

Abstract

Negara adalah suatu organisasi yang berada dalam suatu wilayah tertentu, di dalamnya terdapat rakyat, adanya kekuasaan yang berdaulat dan adanya pengakuan dari negara lain. Pada zaman modern saat ini pada umumnya setiap negara memiliki konstitusi, karena berdirinya suatu negara tidak akan lepas dengan adanya konstitusi yang mendasarinya. Dan salah satu fungsinya, yaitu membatasi kekuasaan pemerintahan agar tidak terjadi tindakan kesewenang-wenanganoleh pemerintah. Dengan demikan hak-hak bagi warga negara dapat terlindungi dan tersalurkan. Konstitusi pada dasarnya merupakan suatu aturan yang mengandung norma-norma yang berkaitan dengan kehidupan negara dalam menjaga kekuasaan yang ada dalam suatu Negara tidak disalahgunakan dan hak asasi manusia tidak dilanggar. Konstitusi dapat mengalami perubahan sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat, dalam artian konstitusi dapat berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak stagnan.

 

References

Darsono, B. (2017). Menumbuhkan kesadaran berkonstitusi di lingkungan sekolah melalui pendidikan kewarganegaraan. Jurnal Harmoni, 1(1), 14–29.

Fajrudin. (2017). Arti Penting Konstitusi Dalam Sebuah Negara. Al Qisthas, Jurnal Hukum Dan Politik, 8(1), 119–130. http://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/alqisthas/article/view/1613

Fallis, A. . (2013). Jurnal Konstitusi. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Frinaldi, A., & S., N. (2005). Perubahan Konstitusi Dan Implikasinya Pada Perubahan Lembaga Negara. Demokrasi, IV(1), 9–21.

Gide, A. (1967). ??No Title No Title No Title. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 5–24.

Mohamad Faiz, P. (2016). Perlindungan terhadap Lingkungan dalam Perspektif Konstitusi Environmental Protection in Constitutional Perspective. Jurnal Konstitusi, 13(4), 766–787. https://media.neliti.com/media/publications/113560-ID-perlindungan-terhadap-lingkungan-dalam-p.pdf

Pengertian Tiara. (n.d.).

Putra, A. R. (2021). PENTINGNYA KONSTITUSI BAGI SUATU NEGARA.

Sari, I. (2014). Konstitusi Sebagai Tolak Ukur Eksistensi Negara Hukum Modern. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 9(1), 40–60. https://doi.org/10.35968/jh.v9i1.297

Sartono, K. E. (2018). Kajian Konstitusi Indonesia Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi Konstitusi Pasca Orde Baru. Humanika, 8(1). https://doi.org/10.21831/hum.v8i1.21011

Satmaidi, E. (2016). Problema Hukum Pengakuan Dan Pemenuhan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Sumber Daya Hutan. Jurnal Konstitusi, 2(1), 99–112.

Sistem Perubahan Konstitusi. (n.d.).

Structures, M. B. (n.d.). 2 (1). Perlindungan terhadap Lingkungan dalam Perspektif Konstitusi Environmental Protection in Constitutional Perspective

Sukriono, D. (2016). Membangun Kesadaran Berkonstitusi Terhadap Hak-Hak Konstitusional Warga Negara (Develop a Constitution Awareness To Citizen Constitutional Rights As an Effort To Enforce Constitution Law). Legislasi Indonesia, 13(3), 273–283.

Syahuri, T. (2010). Metode Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 Dan Perbandingannya Dengan Konstitusi Di Beberapa Negara. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 17(4), 513–529. https://doi.org/10.20885/iustum.vol17.iss4.art1

Wahid, A. (2020). Quick Count: Hak atas Informasi atau Pembohongan Publik?

(Putra, 2021). Pentingnya Konstitusi bagi Suatu Negara

Downloads

Published

02-11-2021

How to Cite

Reygita, H. ., Dewi, D. A. ., & Furnamasari, Y. F. . (2021). Meningkatkan Pondasi Negara dengan Menaati Konstitusi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 7711–7717. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2228

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check