Peran Keluarga Terhadap Kekerasan Anak pada Masa Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2237Keywords:
Peran Keluarga, Kekerasan Anak, Covid-19Abstract
Keluarga merupakan tempat bagi anak untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan maupun perlindungan dikarenakan keluarga merupakan orang terdekat bagi anak. Terutama orang tua, orang tua adalah pondasi yang kuat dalam melindungi anak dari kekerasan namun berbanding terbalik dengan apa yang terjadi pada saat ini. Artikel ini dilatarbelakangi dengan permasalahan terjadinya peningkatan kekerasan yang dialami anak selama masa pandemi covid-19. Tulisan ini memakai metode studi literatur atau bisa juga disebut dengan studi kepustakaan dimana penulis menggunakan berbagai sumber seperti artikel, jurnal, buku maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dengan persoalan yang dikaji. Ulasan ini diawali dengan perkembangan Covid-19 pada masa pandemi di Indonesia, dilanjutkan dengan uraian masalah kekerasan yang terjadi pada anak selama masa pandemi ini, Dampak dari kekerasan yang dilakukan pada anak, Upaya yang dilakukan untuk memulihkan anak dari kekerasan serta peran keluarga dalam menangani kekerasan yang terjadi pada anak.
References
Andhini, Alycia Sandra Dina Dkk. (2019). Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Tindak Kekerasan Pada Anak Di Indonesia. AJUDIKASI : Jurnal Ilmu Hukum, Volume 3 Nomor 1
Ariyani,Evi dkk . (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Tindakan Kekerasan Pada Masa Pandemi Covid-19. Internasional Conference On Syariah & Law 2021.
Fuadi,Salis Irvan. (2018). Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak (Child Abuse) Dalam Keluarga (Perspektif Pendidikan Agama Islam).Jurnal Ilmiah Studi Islam, Volume 18 No 1
Kandedes, Iin. (2020). Kekerasan Terhadap Anak Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender, Volume 16, Nomor 1
Kustanty, Ulfah Farida. (2018 ). Pencegahan, Perlindungan Dan Penanganan Kekerasan Terhada Anak Dan Remaja. Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender, Volume 14 Nomor 2
Mulyani, Ni Wayan Sri dkk. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Denpasar. Jurnal Analisis Hukum (JAH), Vol. 4 No. 1
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Panduan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Di Lingkungan Keluarga, Masyarakat, Dan Lembaga Pendidikan
Raihana. (2020). Pengelolaan Emosi Ibu Pada Anak Selama Pembelajaran Dari Rumah (Dampak Pandemi Covid 19). Generasi Emas, Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini Volume 3 Nomor 2
Siregar, Gomgom dkk. (2020). Tinjauan Yuridis Tindak Kekerasan Orang Tua Terhadap Anak. Jurnal Rectum , Volume 2, Nomor 1
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian : Kuantitaif, Kulitatif, Dan R& D. Bandung :Alfabeta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Tri Nola Mulfiani, Farida Mayar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).