Peranan Perilaku Cinta Tanah Air melalui Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2244Keywords:
Cinta Tanah Air, Perilaku Jujur, Pembelajaran PKN di SDAbstract
Generasi muda atau generasi penerus adalah generasi yang akan meneruskan hasil perjuangan para pendahulu dengan menjadi pemimpin-pemimpin, yang di harapkan dapat merubah dan memajukan bangsa ini menjadi lebih makmur dan berjaya. Untuk menjadikan generasi muda dapat menjadi pemimpin yang baik seperti yang di harapkan tidak akan terjadi apabila tidak rasa cinta dan bela Negara yang tumbuh di hati dan jiwa mereka. Rasa cinta kepada tanah air sangat penting dan harus di tanamkan kepada generasi muda penerus bangsa, agar kedepannya bangsa ini dapat menjadi bangsa yang besar dan Berjaya. Untuk itu diperlukan sebuah solusi untuk meminimalisirnya. Solusi yang strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan dilakukakkannya pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menerapkan perilaku cinta tanah air melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar. Dalam hal ini, pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar penting untuk diselenggarakan karena akan membentuk sikap yang berkarakter bagi peserta didik. Adapun, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan studi literatur terhadap pendapat para tokoh dan mengkaji jurnal yang terkait dengan materi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar menjadikan peserta didik menjadi warga negara yang mecncintai negaranya karena di dalam muatan materi pembelajaran yang diajarkan terkandung nilai pendidikan karakter salah satunya adalah cinta tanah air.
References
Winarno & Suhartatik. (2010). Pendidikan Kewarganegaraan 3. Jakarta: Pusat Perbukuan Kementerian Nasional.
Suharjo.(2006).Mengenal Pendidikan Sekolah Dasar teori dan praktek. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Muchtar, O. (1976). Pendidikan nasional Indonesia, Pengertian. Dan Sejarah Perkembangannya. Bandung : IKIP Bandung.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan nasional. Pasal 3.
Firmansyah. (2019). Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Upaya Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air. Dalam Jurnal Buana Ilmu [Online], vol 2 (1). 137-150
Atika, N.A et al. (2019). Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Membentuk Karakter Cinta Tanah Aair. Jurnal Mimbar Ilmu. 24(1). 105-113.
Suhandi, A.M. et al. (2021). Penerapan Perilaku Jujur Melalui Pendidikan Kewarganegaraan Di Sekolah Dasar. Academy of Education Journal.13(1). 40-50.
Kusuma, W. (2017). Cinta Tanah Air. Yogyakarta: Familia.
Semiawan, C.R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Grasindo.
Haris, L. (2017). Implementsi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Pembentukan Pperilaku Siswa Berwarga Negara YangBaik di SD Juara Kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta Tahun Pelajaran 2016. Academy of Education Journal. 8(2). 226-269. https://doi.org/10.47200/aoej. v8i2.37
Magdalena, I. et al., (2020). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar Negeri Bojong 3 Pinang.Jurnal Bintang Pendidikan dan Sains. Vol 02. 418-430.
Cahyantoro, Elham. 2011. Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air Kepada Anak TK. (Online).(http://mbenxxcaem.bl ogspot.com/2011/09/ menanamkan-sikap-cinta-tanah air-kepada.html).
Wahab, H.A. Aziz dan Udin S. Winataputra. (2006). Pendidikan Pancasila danKewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sukadi. (2013). Belajar dan Pembelajaran PKn SD sebagai Yadnya Dalam Rangka Perwujudan Dharma Agama dan Dharma Negara BerbasisKonstruktivisme.Jurnal Cakrawala Pendidikan. Vol 02, 196-206.
Tirtoni, F. (2016). Pembelajaran PKn di Sekolah Dasar: Inovasi Melalui Strategi Habituasi dan Program Kegiatan Sekolah Berkarakter. Yogyakarta: CV Buku Baik Yogyakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Shalwa Rizkya Salsabila, Dinie Anggraeni Dewi, Yayang Furi Furnamasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).