Penerapan Hak Cuti Melahirkan Bagi Suami Pada Pengadilan Tinggi Agama Padang
Keywords:
Hak Cuti, Kualitatif, RelatifAbstract
Kebijakan cuti melahirkan bagi ayah kemudian diterbitkan lagi dalam UU No. 4 Tahun 2024, merupakan langkah progresif dalam mendukung peran ayah dalam keluarga, terutama saat kelahiran anak. Namun, implementasinya menghadapi berbagai kendala, terutama di tingkat instansi pemerintahan. Perkembangan pemikiran hukum dan sosial menuntut adanya perubahan paradigma yang lebih komprehensif dalam memandang peran orangtua dalam pengasuhan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris (socio-legal research) dengan metode kualitatif. Pendekatan yuridis empiris dipilih untuk menganalisis implementasi hak cuti melahirkan bagi suami dengan menggabungkan kajian normatif peraturan dan praktik aktual di lapangan. Analisis komparatif dengan institusi pemerintah lainnya menunjukkan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Padang relatif konservatif dalam mengimplementasikan kebijakan cuti. Meskipun terdapat mekanisme cuti alasan penting, pendekatan ini masih berbeda dengan konsep ideal cuti melahirkan bagi ayah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Mutiara Rizkina Aliya. P, Nadya Putri Pratama, Abdul Hamid Gusri, Audrey Amanda, Iqbal Faizul Candra, Rahmadhona Fitri Helmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).