Peran DPRD dalam Pengawasan terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Serdang Bedagai

Authors

  • Alfi Riana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia
  • Mustofa Kamal Rokan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2316

Keywords:

Pengawasan, APBD, DPRD

Abstract

Dewan perwakilan rakyat daerah  (DPRD) adalah salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan, namun dalam realitanya selama ini dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai wakil rakyat belum bisa memberikan sumbangsih yang maksimal terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dengan adanya kenyataan bahwa seringnya kebijakan kebijakan yang telah ditetapkan atau diputuskan oleh pemerintah bersama DPRD sama sekali tidak memihak terhadap kepentingan masyarakat ataupun tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui observasi. Penelitian deskriptif adalah suatu metode penelitian yang tujuannya adalah  untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta fakta, sifat sifat serta hubungan antara fenomena yang diselediki. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga dapat berlangsung pada berbagai tingkatan kebijakan, program, proyek maupun yang ada di daerah. Tingkatan ini ditentukan oleh arti pentingnya secara politik strategis. Seperti halnya fungsi pengawasan pada umumnya, fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berdasarkan pada rencana yang dilengkapi dengan standard atau ukuran yang jelas untuk menentukan sebuah kegiatan lembaga atau kebijakan publik “berhasil”, “gagal”, atau “menyimpang” dalam pelaksanan rencana atau kegiatan tersebut. Fungsi pengawasan ini menunjukkan terwujudnya dalam tata pemerintahan. Dimana DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah telah menjalankan tugas pengawasan. Salah satu indikator keberhasilan dalam pengawasan ini adalah adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun.

 

References

Dadang, Suwanda, SE, MM, M.Ak, Ak. CA, Drs Akmal Malik Piliang, M.Si. 2016 Penguatan Pengawasan DPRD Untuk Pemerintah Derah Yang Efektif Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

Hanif Nurcholis. 2005 Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jakarta: PT.Grasindo.

Yunelita Kahar SH. 2005 “Fungsi DPRD Dalam Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Padang” Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Tunggal Alfines, Peran DPRD Dalam Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah di Kabupaten Sleman, 2013.

Nul Hakim Bawon, Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, CERMIN: JURNAL PENELITIAN Volume. 3 Nomor. 2 Desember 2019.

Rossevelt Franklin Asido, Domai Tjahjanulin, Suwondo, Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pelaksanan APBD Di Kota Malang (Studi di DPRD Kota Malang), Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 2 , No. 3, Hal . 400-406 | 400

Kirihio Ina Sopia, Peranan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Dalam Melaksanakan Fungsi Anggaran Dan Pengawasan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Lex Administratum, Vol. VII/No. 1/Jan-Mar/2019.

Downloads

Published

18-11-2021

How to Cite

Riana, A. ., & Rokan , M. K. . (2021). Peran DPRD dalam Pengawasan terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Serdang Bedagai. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8161–8167. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2316

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check