Peran DPRD dalam Pengawasan dan Kendala-Kendala terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Sumatera Utara Kota Medan

Authors

  • Alma Azahra Pogram Studi Ekonomi Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Fauzi Arif Lubis Pogram Studi Ekonomi Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2324

Keywords:

Pengawasan, APBD, DPRD

Abstract

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan, namun kenyataannya selama ini dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat belum mampu memberikan kontribusi yang maksimal untuk kepentingan. dari komunitas. Hal ini terlihat dari seringkali kebijakan yang telah ditetapkan atau diputuskan oleh pemerintah bersama DPRD sama sekali tidak berpihak pada kepentingan masyarakat atau tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui observasi. Penelitian deskriptif adalah metode penelitian yang bertujuan untuk membuat gambaran, gambaran atau lukisan yang sistematis, faktual, dan akurat tentang fakta-fakta, ciri-ciri dan hubungan antara fenomena yang diselidiki. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga dapat dilakukan di berbagai tingkat kebijakan, program, proyek maupun di daerah. Tingkat ini ditentukan oleh kepentingan strategis politiknya. Seperti fungsi pengawasan pada umumnya, fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) didasarkan pada rencana yang dilengkapi dengan standar atau ukuran yang jelas untuk menentukan apakah suatu kegiatan lembaga atau kebijakan publik “berhasil”, “gagal”, atau “menyimpang” dalam pelaksanaan rencana atau kebijakan tersebut. aktivitas. Fungsi pengawasan ini menunjukkan terwujudnya dalam tata pemerintahan. Dimana DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah telah menjalankan tugas pengawasan. Salah satu indikator keberhasilan dalam pengawasan ini adalah adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun.

 

References

Dadang, Suwanda, SE, MM, M.Ak, Ak. CA, Drs Akmal Malik Piliang, M.Si. 2016 Penguatan Pengawasan DPRD Untuk Pemerintah Derah Yang Efektif Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

Hanif Nurcholis. 2005 Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jakarta: PT.Grasindo.

Yunelita Kahar SH. 2005 “Fungsi DPRD Dalam Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Padang” Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Tunggal Alfines, Peran DPRD Dalam Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah di Kabupaten Sleman, 2013.

Nul Hakim Bawon, Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, CERMIN: JURNAL PENELITIAN Volume. 3 Nomor. 2 Desember 2019.

Rossevelt Franklin Asido, Domai Tjahjanulin, Suwondo, Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pelaksanan APBD Di Kota Malang (Studi di DPRD Kota Malang), Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 2 , No. 3, Hal . 400-406 | 400

Kirihio Ina Sopia, Peranan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Dalam Melaksanakan Fungsi Anggaran Dan Pengawasan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Lex Administratum, Vol. VII/No. 1/Jan-Mar/2019.

Muji Estiningsi, ”Fungsi Pengawasan DPRD; Tinjauan Kritis Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa”, Universitas Atmajaya, Yogyakarta, 2005

Siswanto Sunarno, “hukum pemerintahan daerah di indonesia” Sinar Grafika, jakarta, 2006.

M Subagio, “Hukum Keuangan Negara Republik Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 1991

Syaripin Pipin dan Jubaedah, Pemerintahan Daerah di Indonesia (Bandung: Pustaka Setia, 2005)

Bacrul Amiq, “aspek Hukum Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Perspektif penyeleggara Negara Yang Bersih”, LaksBang Perssindo, Yogyakarta, 2010.

Basniwati, A. D. (2017). Pengawasan DPRD dan Kendala-Kendala yang Dihadapi Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah. Jatiswara, 31(1): 121-132.

Hakim, B. N. (2019). Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. CERMIN: Jurnal Penelitian, 3(2): 97-109.

Kapisi, S. A., Kumenaung, A. G., & Kalangi, J.B. (2019). Analysis Of Revenue And Spending Budget Planning Of East Halmahera Regency. Journal of Scientific Periodicals of Efficiency, 19(02): 141-151.

Kasenda, J. R., Pioh, N. R., dan Egeten, M. (2020). Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Manado. Sam Ratulangi Development Resource Management Review, 1(1): 59-77.

Kurniawati, A. R., Agustiwi, A., & Purnomosidi, A. (2021). Kendala Yang Di Hadapi Oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Dalam Melaksanakan Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). RECHTMATIG: Jurnal Hukum Tata Negara, 7(1): 47-50.

Muchafidz, A., 2017. Pemahaman Anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Di Komisariat UIN Walisongo Semarang Tahun 2017 Terhadap Hadits-Hadits Tentang Dasar Bela Diri. Fakultas Ushuluddin Dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Walisongo. [Skripsi].

Mutiah, A.G., 2008. Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pengelolaan APBD Guna Mewujudkan Pemerintahan yang Baik di Kota Makassar . FAkultas Hukum, Universitas Hasannuddi. [Tesis].

Pratiwi, I., 2019. Fungsi dan Peranan DPRD Dalam Pengawasan Anggaran Pendapatan Daerah di Kabupaten Deli Serdang. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Medan Area. [Skripsi].

Rossevelt, F.A., Domai, T., dan Suwondo., 2014. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pelaksanan APBD di Kota Malang (Studi di DPRD Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik, 2(3), pp.400-406.

Sori, B.L., Hananto, U.D. dan Wisnaeni, F., 2016. Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Gubernur sebagai Perwujudan Fungsi Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dan Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah. Diponegoro Law Journal, 5(3), pp.1-17.

Suanto, S. (2018). Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Dihubungkan Dengan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 9 Tahun 2015 (Studi pada Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan). Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, 4(2): 262-286.

Sundari, R., 2020. Tugas Dan Fungsi Dprd Provinsi Kalimantan Timur Dalam Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 1(1): 186-199.

Tunggal,A.,2013. Peran DPRD Dalam Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Di Kabupaten Sleman. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 8: 1-19.

Downloads

Published

18-11-2021

How to Cite

Azahra, A., & Lubis, F. A. (2021). Peran DPRD dalam Pengawasan dan Kendala-Kendala terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Sumatera Utara Kota Medan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8234–8245. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2324

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check