Analisis Fundraising Dana Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Langkat

Authors

  • Idzni Hasfizetty Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Muhammad Yafiz Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2328

Keywords:

Fundraising, Zakat, BAZNAS

Abstract

Penghimpunan dana atau fundraising merupakan hal yang utama dalam lembaga pengelolaan dan pendistribusian zakat di Indonesia untuk memberantas kemiskinan dan mengoptimalkan penyaluran zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengumpulan dana zakat pada BAZNAS Kab. Langkat.  Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kualitatif deskriptif dengan memaparkan informasi yang didapat secara langsung dari narasumber yang bertujuan mendeskripsikan suatu fenomena secara menyeluruh berisikan data yang terjadi dilapangan. Pengumpulan zakat di BAZNAS Kab. Langkat belum optimal, dikarenakan belum adanya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, dan juga mayoritas penyalur dana ke BAZNAS Kab. Langkat adalah ASN, namun tidak semua ASN karena mereka merasa gaji pokok belum mencukupi apalagi jika dipotong 2,5%. Masa  pandemic Covid-19 juga mempengaruhi pengumpulan dana, dikarenakan berdampak bagi penghasilan para Muzakki, namun tidak berpengaruh terhadap ASN karena gaji yang diterima stabil.

 

References

Albi Anggito, dkk. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak.

Fanani, Muhyar. 2010. Berwakaf Tak Harus Menunggu Kaya: Dinamika Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia. Semarang: Walisongo Press.

Fitrisia Septiadini, Dina. Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas Terhadap Pengumpulan Dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh pada LAZ di Surabaya, Akrual Jurnal Akuntansi, Vol. 2, No. 2.

Hafidhuddin, Didin. 2007. Agar Harta Berkah dan Bertambah. Jakarta: Gema Insani Press.

Hafidhuddin, Didin. 2008. Kaya Karena Berzakat. Depok: Raih Asa Sukses.

Hikmah Kurnia dan A. Hidayat. 2008. Panduan PintarZakat. Jakarta: Qultum Media.

Huda, Miftahul. 2015. Mengalirkan Manfaat Wakaf: Potret Perkembangan Hukum dan Tata Kelola Wakaf di Indonesia. Bekasi: Gramata Publising.

Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujatahid. 2007. Penerjemah Imam Ghazali Said dan Ahmad Zaidun. Jakarta: Pustaka Amani.

Juwaini, Ahmad. 2005. Panduan Direct Mail untuk Fundraising. Depok: Piramedia.

Kasanah, Nur. 2021. Model Filantropi Nahdliyin: Menghimpun Infak Menebar Manfaat Melalui Gerakan Koin NU. Indramayu: Penerbit Adab.

Khasanah, Umrotul. 2010. Manajemen Akad Modern Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat. Malang: UIN MALIKI PRE.

Rozalinda. 2014. Ekonomi Islam. Padang: Rajawali Pers.

Soewadji, Jusuf. 2012. Pengantar Metodologi Penelitian. Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media.

Tarmiji. 2017. Pedoman Pemberian Izin Operasional Lembaga Amil Zakat. Jakarta: Darus Sunnah.

Wawancara Staff Keuangan, Kak Dewi

Wawancara Staff Pengumpulan, Bang Juli

Wawancara Wakil Ketua, Pak Jamil

Yuswar,et.al. 2015. Zakat Infak Sedekah dan Akuntansi Serta Potensinya Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Miskin. Jakarta: Penerbit Universitas Trisakti.

Downloads

Published

18-11-2021

How to Cite

Hasfizetty, I. ., & Yafiz, M. . (2021). Analisis Fundraising Dana Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Langkat. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8268–8274. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2328

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check